Kutai Timur

Sayembara Logo Sayembara Logo RSUD Kudungga RSUD Kudungga 

Sayembara Pembuatan Logo RSUD Kudungga Berhadiah Jutaan



RSUD Kudungga, Kutai Timur.
RSUD Kudungga, Kutai Timur.

SELASAR.CO, Sangatta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga menggelar sayembara pembuatan logo. Untuk para pemenang desain terbaik icon rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur itu, panitia menyiapkan hadiah berupa uang dan piagam hingga Rp10 juta.

Menurut keterangan dr. Yuwana Sri Kurniawati selaku direktur RSUD Kudungga, sayembara tersebut dibuka untuk umum atas nama perorangan dan tidak dipungut biaya. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dimulai dari tanggal 18 Juli s/d 5 Agustus 2022, dengan mengakses https://bit.ly/logorsudkudungga.

“Logo yang diinginkan adalah logo yang didesain khusus untuk kepentingan RSUD Kudungga. Nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai sebuah identitasdan tampilan, yang akan memberikan semangat dan motivasi kepada para karyawan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” jelas Direktur.

Dengan adanya sayembara ini, manajeman RSUD Kudugga mengajak masyarakat terlibat dan berekspresi dalam sebuah karya, ide, gagasan, dan konsep. Yang dituangkan dalam bentuk rancangan, tulisan, dan desain, dimana identitas tersebut dapat memacu semangat seluruh awak RSUD Kudungga untk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kriterian penilaian, mulai dari orisinilitas karya, relevansi logo dengan profile RSUD Kudungga,kreativitas dan estetika. Yang terakhir yakni deskripsi atau penjelasan dari logo yang dibuat,” tambah dr. Yuwana.

Persyaratan teknis sayembara logo RSUD Kudungga:

  1. Logo berupa symbol dan karakter yang menggambarkan RSUD Kudungga
  2. Melampirkan filosofi dan konsep desain logo berisi uraian makna logo yang dibuat karya logo harus asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya
  3. Logo minimal 3 warna dan maksimal 5 warna, bentuknya simple dan menarik
  4. Desain logo dikirim dalam format file Corel Draw/ Micromedia Freehand/ Adobe Illustrator ke alamat email [email protected]
  5. Desain logo yang ditetapkan sebagai nominator wajib dipresentasikan dengan menyertakan soft file berupa folder logo, folder presentasi dan folder konsep logo
  6. Serta cetakan desain logo dalam kertas A4, laptop, dan LCD disediakan oleh panitia
  7. Setiap logo yang dikirim menjadi milik panitia
  8. Logo yang ditetapkan sebagai pemenang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur / RSUD Kudungga
  9. Panitia dapat menyempurnakan karya peserta yang ditetapkan sebagai pemenang utama bila dianggap perlu.

“Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 hasil desain logo, dengan jangka waktu pengiriman desain paling lambat pada 8 Agustus 2022. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup dr. Yuwana.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya