Kutai Timur

Petani Digital 4.0 Panen Raya Pertanian Kutim Pertanian di Kutim Kominfo Kutim 

Majukan Sektor Pertanian, Bupati Kutim Panen Raya Petani Digital 4.0



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemanfaatan teknologi digital untuk sejahterakan petani Indonesia merupakan perihal baik, di tengah ancaman krisis pangan yang menjadi kekhawatiran hampir seluruh negara-negara di dunia. Seperti panen Raya Petani Digital 4.0 yang berlangsung di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng pada Kamis (25/8/2022) siang.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menyebut, hal tersebut membuktikan kabar yang beredar di media-media nasional bahwa Indonesia Swasembada Pangan pada 2022 benar adanya.

"Bahkan Kutim, tepatnya di Miau Baru, Kongbeng telah mempraktikkan konsep petani digital 4.0. Kita menyiapkan diri agar tak terimbas oleh krisis pangan dunia. Konsep petani 4.0 menjadi bukti, bagaimana ketahanan pangan Indonesia maupun Kutim tak terganggu dengan persoalan krisis pangan dunia akibat perang antara Rusia dan Ukraina," terang bupati.

Selanjutnya, dengan teknologi ini, petani dapat dengan cepat menggali informasi untuk menghasilkan kondisi lahan pertanian yang optimal. Tidak hanya menjaga ketahanan Pangan, Kabupaten Kutim dalam beberapa waktu terakhir mencanangkan pertanian agrowisata.

"Dengan cara memanfaatkan wilayah pertanian sebagai tempat wisata bagi masyarakat untuk memandang hijaunya sawah, sembari menikmati fasilitas pendukung agrowisata," jelas Bupati.

Orang nomor satu di Kutim tersebut mencontohkan konsep tersebut yang akan dikembangkan di Kecamatan Kaubun. Diantara pematang sawah akan dibuatkan jalan berbahan ulin atau semen. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan hijaunya pemandangan sawah di pagi atau sore hari untuk berwisata.

Kolaborasi sektor pertanian dengan agrowisata, dilakukan pula oleh petani-petani di Bumi Rapak Kaubun maupun Sekerat di Bengalon. Sehingga semua lini turut bergerak, termasuk sosial budaya, UMKM,maupun sektor pendukung lainnya.

"Tinggal bagaimana pihak desa segera menguatkan pelaksanaannya di lapangan, dengan membuat Peraturan Desa (Perdes). yang berkaitan dengan pola agrowisata. Seperti misalnya menentukan tarif masuk dll." Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya