Kutai Timur
DPMDes Kutai Timur DPMDes Kutim Pilkades Serentak Pilkades Kutim Kominfo Kutim 
18 ASN di Kutim di Kabarkan Tertarik Jadi Kades
SELASAR.CO, Sangatta - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada 5 Desember Tahun 2022 mendatang, nampaknya bakal berlangsung seru dan menarik. Sebab, banyak kalangan kepincut mencalonkan diri untuk menjadi orang nomor satu di tingkat Desa tersebut.
Mulai dari incumbent, pengusaha kelas desa, hingga kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) nampak ikut terjun dalam pesta Demokrasi Desa tersebut.
Terlebih dengan besarnya anggaran yang dimiliki Pemerintahan Desa, mulai dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) hingga anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) membuat calon kepala Desa semakin banyak diminati oleh berbagai pihak.
Bahkan tak hanya PNS dengan golongan rendah saja yang ingin menjadi calon Kepala Desa, melainkan pejabat setingkat esselon III atau Sekretaris Camat juga di kabarkan ada yang ikut Pilkades Serentak pada 5 Desember 2022 mendatang.
Berita Terkait
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur Yuriansyah mengakui, jika untuk pilkades serentak tahun 2022 ini, ada 18 ASN yang telah meminta izin untuk ikut Pilkades serentak pada 5 Desember 2022 mendatang.
“Dari 18 ASN tersebut, salah satunya adalah pejabat setingkat Sekcam yang ikut sebagai calon kades,” kata Yuriansyah Kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, meskipun para calon kepala Desa tersebut ada yang berstatus ASN, namun hal tersebut tidak masalah, sepanjang sudah memiliki izin tertulis dari pimpinan.
"Sepanjang sudah ada izin tertulis dari pimpinan yang di proses melalui BKPP, kemudian di tandatangani Bupati Kutim, tidak jadi masalah karena siapapun berhak maju sebagai calon kepala Desa," Jelasnya
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun ini, dari pantauan yang dilakukan pihaknya, banyak kandidat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala Desa. Bahkan ada Desa yang calonnya sampai memilik tujuh orang kandidat padahal, hanya lima yang akan masuk calon tetap.
“Desa yang calonnya lebih dari lima, pasti akan ada yang gugur. Apalagi kan nantinya akan di tes. jadi dari hasil tes itu akan direngking, mana yang terbaik nilainya, itu yang akan jadi calon kades,”Terangnya
Seperti diketahui, pada 5 Desember tahun 2022 ini, Kabupaten Kutai Timur akan melakukan pemilihan Kepala Desa secara serentak di 77 Desa dari 17 Kecamatan.
Penulis: Bonar
Editor: Awan