Kutai Timur

Badan Pemeriksaan Keuangan RI BPK RI Badan Pemeriksaan Keuangan Keuangan Pemkab Kutim Pemeriksanaan Keuangan Pemkab Kutim Pemeriksanaan Keuangan 

BPK Lakukan Pemeriksaan Awal Keuangan Pemkab Kutim, Seluruh OPD Diminta Siapkan Data



Seskab Rizali Hadi ingatkan seluruh OPD untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak BPK. (Foto: Ronall J Warsa Pro Kutim)
Seskab Rizali Hadi ingatkan seluruh OPD untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak BPK. (Foto: Ronall J Warsa Pro Kutim)

SELASAR.CO, Sangatta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan mulai melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi.

Karena itu, Rizali Hadi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempersiapkan diri terkai hadirnya Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang turun ke Kutim dalam kurun waktu dua puluh hari ke depan.

"Mulai hari ini tim pemeriksa BPK RI sudah melaksanakan tugasnya selama dua puluh hari ke depan. Mereka melakukan
pemeriksaan pendahuluan, oleh karena itu pihaknya minta kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan data," Kata Rizali Hadi.

Data - data yang dimaksud adalah data-data terkait apa saja yang diminta oleh Tim BPK RI. Terlebih pihak BPK telah menyampaikan pada rapat terbatas sebelum rapat kerja Pemkab dengan Wabup Kasmidj Bulang maupun Seskab, akan membantu Pemkab Kutim dalam hal pemeriksaan pendahuluan.

"Kita diminta lebih kooperatif menyampaikan data. Kemudian nanti di saat kesimpulan dari pemeriksaan itu, barangkali ada hal-hal yang perlu ditanggapi dan lengkapi, maka dapat segera dilengkapi datanya," terangnya.

Terlebih pengalaman selama dua tahun terakhir, opini BPK terkait hasil laporan Pemerintah Kabupaten Kutim yang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tentu tidak berlebihan jika semua pihak di daerah ini berharap, pada tahun depan Kutim mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Hal itu dapat terjadi, asalkan semua pihak dalam hal ini OPD dapat memenuhi harapan-harapan dari Pemkab maupun kebutuhan dari pihak pemeriksa," terangnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya