Kutai Timur

Disdik Kutim Kominfo Kutim Pendidikan Anti Korupsi  Anti Korupsi Sosialisasi JAGA ID  JAGA ID 

Disdik Kutim Sosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi



Selain mengadakan sosialisasi JAGA.ID, juga diadakan MOU antara Kejari Kutim dengan Dinas pendidikan.
Selain mengadakan sosialisasi JAGA.ID, juga diadakan MOU antara Kejari Kutim dengan Dinas pendidikan.

SELASAR.CO, Sangatta - Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pada Senin (12/9/2022) membuka secara langsung kegiatan sosialisasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID) yang di selenggarankan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kegiatan ini belangsung di Hotel Kutai Permai.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengaku sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi JAGA.ID, sebagai langka awal dalam memberikan pendidikan yang berkarakter pada anak usia sekolah, dalam rangka pencegahan korupsi.

"Dimana pendidikan karakter ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang juga menjadi dasar menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menerbitkan Peraturan Meteri Pendidikan No. 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan pendidikan formal," Kata Kasmidi Bulang.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merujuk surat edaran meteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 420/4047/SJ Tentang implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikotupsi pada satuan pendidikan yang diberingkan kepada Bupati di seluruh Indonesia.

"JAGA.ID merupakan inisiasi KPK dalam mendorong keterbukaan data publik. Dalam aplikasi JAGA tersedia data dan informasi dari sektor pelayanan publik yaitu sektor Pendidikan, Desa, Fasilitas Kesehatan,Perizinan, dan Penanganan COVID-19. Dimana dengan adanya aplikasi pencegahan korupsi akan mendorong transparansi pelayanan publik dan pengelolaan aset Negara. JAGA melibatkan peran masyarakat guna menyatukan, perbaikan, malaporkan penyimpangan," Terangnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan Hj Irma Yuwinda mengatakan, Tujuan dari kegiatan sosialisasi JAGA ID, sebagai tindaklanjut komitmen bersama antara Menteri dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait implementasi pendidikan parakter dan budaya antikorupsi yang di tanda tangani tanggal (11/12/2018) dan mendukung pelaksanaan di daerah.

Selain itu, dalam rangka penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di sesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai, kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.

"Adapun sasaran dan lingkup sosialisasi JAGA ID adalah Seluruh Operator Se Kabupaten Kutai Timur," Imbuhnya

Selain mengadakan sosialisasi JAGA.ID, juga diadakan MOU antara Kejari Kutim dengan Dinas pendidikan. MOU Ditandatangani Kajari Kutim Henryadi W Putro diwakili Kasi Datun Reza Pahlepi dengan PLT Kepala Dinas Pendidikan Irma Yuwinda, disaksikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya