Utama

kasus komentar negatis oknum dokter ke pasien komentar nirempati dokter di medsos rsud ia moeis samarinda 

Berkomentar Negatif ke Pasien di Media Sosial, Oknum Dokter RSUD I.A. Moeis Samarinda Diistirahatkan Sementara



RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda. (yoghy/selasar)
RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda. (yoghy/selasar)

SELASAR.CO, Samarinda — Manajemen RSUD Inche Abdoel Moeis (I.A. Moeis) Samarinda menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara selama 2-3 hari kepada salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut. Sanksi ini dijatuhkan menyusul laporan bahwa dokter yang bersangkutan berkomentar negatif kepada seorang pasien melalui akun media sosial pribadinya.

Direktur Utama RSUD I.A. Moeis Samarinda mengatakan pihaknya telah memanggil dokter tersebut dan memprosesnya sesuai aturan kedisiplinan pegawai yang berlaku. Dokter itu juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak rumah sakit.

"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah kami tindak sesuai peraturan terkait kedisiplinan pegawai. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf ke rumah sakit," ujar Dirut RSUD I.A. Moeis, pada Rabu (6/8/2026). 

Dirut menegaskan bahwa insiden komentar negatif tersebut tidak terjadi di lingkungan RSUD I.A. Moeis maupun terhadap pasien rumah sakit itu. Menurutnya, komentar tersebut disampaikan dokter yang bersangkutan di akun Instagram milik orang lain, di luar konteks pelayanan rumah sakit.

"Kejadiannya bukan di RSUD I.A. Moeis. Sekadar berkomentar di Instagram orang lain, saya juga tidak tahu persis detailnya. Yang jelas kejadiannya bukan di rumah sakit kita," katanya.

Sudah Dilaporkan ke Inspektorat
Selain menjatuhkan sanksi internal, manajemen rumah sakit juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat RS pada Kamis pagi, setelah proses internal dijalankan sehari sebelumnya.

Terkait kemungkinan sanksi lebih lanjut, termasuk opsi pemberhentian, Dirut menyebut pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

"Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Berstatus Pegawai BLUD, Sudah Setahun Bertugas
Dokter yang menjadi sorotan diketahui berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan telah bertugas di RSUD I.A. Moeis selama kurang lebih satu tahun. Selama masa kerjanya, Dirut menyebut kinerja dokter tersebut tergolong baik.

"Sejauh ini kinerjanya cukup baik, responsif di UGD. Salah satu dokter yang kami andalkan," katanya.

Dirut juga memastikan bahwa sepengetahuannya, dokter tersebut belum pernah melakukan hal serupa sebelumnya, baik di media sosial maupun dalam pelayanan terhadap pasien.

"Setahu saya belum pernah, baru kali ini. Kejadiannya bukan dengan pasien di rumah sakit ini. Hanya pernah kepada saya saja yang seperti itu," ujarnya menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD I.A. Moeis Samarinda menyatakan proses evaluasi terhadap dokter tersebut masih berlangsung dan akan mengacu pada hasil kajian internal maupun tindak lanjut dari Inspektorat RS.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya