Kutai Kartanegara

Talas Beneng Tanaman Talas Beneng Budidaya Talas Beneng Budidaya Talas  Tanaman Kratom DPRD Kukar 

Budidaya Talas Beneng Jadi Solusi Gantikan Tanaman Kratom di Hulu Kukar



Ilustrasi tanaman Talas Beneng.
Ilustrasi tanaman Talas Beneng.

SELASAR.CO, Tenggarong - Beberapa waktu lalu, Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan kerja ke Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung pengembangan budidaya tanaman talas beneng yang olahan daunnya berpotensi menembus pasar internasional.

Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian, mengatakan, kedatangan Komisi II DPRD Kukar ke Kabupaten Kotabaru untuk berdiskusi soal budidaya tanaman talas beneng, baik mengenai psarannya maupun keuntungan yang dihasilkan. Mengingat, tanaman ini hidupnya di daerah rawa, yang kontur tanahnya cocok dengan daerah hulu Mahakam Kukar. Seperti di Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai dan desa-desa yang ada di Kota Bangun Seberang.
"Jadi tanaman ini cocok di tanam di pinggiran rawa," ujar Sopan Sopian.

Daun talas beneng ini diolah menjadi bahan baku rokok yang diklaim tidak mengandung zat nikotin. Bahkan, pasarannya sudah ke internasional. Salah satunya diekspor ke Australia. Tanaman ini juga disebut dapat menjadi solusi untuk menggantikan tanaman kratom yang saat ini sudah dilarang untuk budidayakan di daerah hulu Kukar. Karena tanaman tersebut dianggap mengandung zat senyawa dan masuk dalam golongan narkotika.

"Kalau bisa kita kerjasamakan dengan Perusda dan masyarakat kelompok tani, supaya ini bisa dibudidayakan di hulu Mahakam," sebutnya.

Selain mudah ditanam, talas beneng ini juga memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Harga daun yang sudah dioleh mencapai Rp70 ribu per kilogramnya. Sehingga, tanaman jenis umbi-umbian ini dilirik sebagai pengganti tananaman kratom di hulu Kukar, yang keberadaannya sudah dilarang.
"Harapannya jadi solusi dan mungkin jadi potensi di desa-desa hulu Mahakam," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya