Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Akbar Haka 
Senin Pekan Depan, Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

SELASAR.CO, Tenggarong - Senin 28 Juli 2025 pekan depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan rapat paripurna ke-28. Agendanya, peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sisa masa jabatan 2024-2029.
Dilantiknya Akbar Haka sebagai pengganti almarhum Junaidi, melengkapi jumlah 45 anggota legislatif di DPRD Kukar.
"PAW Senin, Mulai jam 9.00 WITA kita laksanakan untuk penggantian almarhum Bapak Junaidi," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, pada Sabtu (26/7/2025).
Almarhum Junaidi merupakan kader terbaik PDI-P Kukar. Pria kelahiran Muara Siran ini pernah menduduki jabatan penting di berbagai organisasi, termasuk DPD KNPI dan PC PMII Kukar. Terakhir, menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2024-2029.
Berita Terkait
"Sebagai pimpinan beliau digantikan oleh ketua sekarang ini, Ahmad Yani. Sebagai anggota oleh Akbar Haka," sebutnya.
Dalam formasinya, Akbar Haka akan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar. Ia menggantikan posisi Ahmad Yani yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar.
"Alhamdulillah, besok apabila sudah dilantik maka genap anggota DPRD berjumlah 45," pungkasnya.
Sebagai informasi, Almarhum Junaidi merupakan Ketua DPRD Kukar. Kader PDIP ini wafat 2 Februari 2025 malam, setelah menjalani aktivitas olahraga.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan