Utama

Insentif Guru Honorer  Pemotongan Insentif Guru honorer Pemotongan Insentif Guru  Insentif Guru andi harun 

Didemo Ribuan Guru, Wali Kota Menduga Aksi Disusupi Kepentingan Politik



Aksi demonstrasi guru di Balai Kota Samarinda tadi pagi.
Aksi demonstrasi guru di Balai Kota Samarinda tadi pagi.

SELASAR.CO, Samarinda - Sebanyak 1.500 lebih orang guru memadati area depan Balai Kota Samarinda, hari ini Senin (3/10/2022). Ribuan tenaga pendidik ini datang lengkap dengan spanduk berisi tuntutan yang  ingin disampaikan. Berikut beberapa isi spanduk yang dibawa para guru: Mengapa insentif kami dihapus?; Kembalikan insentif kami!!; Tanpa tanda jasa bukan berarti tanpa kesejahteraan insentif. 

Dalam orasinya, Ketua Forum Peduli Guru Samarinda yang juga guru ASN, Agus Muhammad Iqro, mengatakan bahwa kedatangan ribuan guru ini adalah reaksi atas regulasi yang ia anggap merugikan profesi guru. Berikut tuntutan yang disampaikan dalam orasi ini: 

Pertama, Guru ASN Pemerintah Kota Samarinda mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun 2023 dan seterusnya sebagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dengan merevisi Peraturan Walikota Samarinda nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pasal 9 bagian h yang menjelaskan bahwa TPP tidak iberikan kepada Pegawai yang menjabat sebagai guru/pengawas sekolah. Hal ini bertentangan dengan PP No 12 tahun 2019 pasal 58 ayat 3 bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah berpedoman pada Peraturan. 

Kedua, Guru dan tenaga pendidikan Honorer di sekolah negeri agar dibayar oleh Pemerintah Kota Samarinda sebesar Upah Minimum Kota Samarinda. 

Ketiga, Pembuatan regulasi hukum yang jelas mengenai pemberian insentif bagi guru swasta dengan tujuan mensejahterakan guru. 

Empat, Membatalkan surat edaran dari Sekdakot Samarinda Tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan. 

"Perjuangan guru hanya saat ini. Kita sudah melakukan pendekatan persuasif. Saat itu kita bersama-sama komisi IV DPRD Samarinda dan stakeholder yang mengurusi masalah ini, ternyata semuanya sia-sia setelah keluarnya Surat Edaran ini," ucapnya. 

Lima, Insentif bagi semua Guru tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar tetap dibayar selama 12 bulan (Januari - Desember) 2022. 

Wali Kota Samarinda Andi Harun (AH), sempat mendatangi para guru yang melakukan orasi di depan Balai Kota. AH sempat berdialog dengan para guru yang hadir. Dalam statementnya di depan para guru AH menyayangkan ada ASN yang tidak mendahulukan dialog. 

"Yang kalian tuntut kali ini, itu tidak didahului oleh tabayun bertanya baik-baik kepada pemerintah. Apakah semua masalah diselesaikan dengan demo," ungkapnya. 

Ia pun menyinggung soal keputusan para guru untuk meliburkan para siswa dari aktivitas belajar mengajar di hari itu. 

"Tanpa perhitungan yang matang diliburkan sekolah, kita korbankan anak-anak kita," tuturnya. 

Bahkan AH menyampaikan adanya dugaan bahwa penyampaian aspirasi dari para guru, telah disusupi kepentingan politik. 

"Kita menduga aspirasi yang murni ini telah disusupi kepentingan politik. Di antara mayoritas yang berkumpul ini murni, tapi ada yang menyusupi kepentingan politik," ungkapnya. 

Kepada awak media, AH menjelaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan pemerintah untuk menghapus insentif. Menurutnya substansi edaran tersebut adalah soal penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menurut aturan dan arahan dari Kemendagri bahwa tidak boleh menerima insentif atau apapun namanya dari pemerintah daerah. 

"Kami menduga kuat ini sengaja digoreng dan kemungkinan tanpa disadari oleh guru-guru yang secara murni tulus menyuarakan apa adanya, disusupi oleh kepentingan-kepentingan tertentu termasuk kepentingan nuansa politis," ucapnya. 

Ia bahkan mengaitkan dugaannya ini dengan proses pilkada sebelumnya. "Entah mungkin karena masih baper (bawa perasaan) dengan pilkada yang lama atau menghadapi pilkada yang baru. Mereka sibuk sendiri, karena kami justru berpikir bagaimana meningkatkan Insentif guru dari Rp700 ribu ke tahap selanjutnya sesuai dengan kemampuan keuangan kita," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya