Kutai Timur

Dispusip Kutim  Perpustakaan Kutim Kominfo Kutim 

Dispusip Kutim Akui Sudah Ajukan Proses Agreditasi Ke Pusat



Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Dispusip Kutim, H Akhmad Zais.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Dispusip Kutim, H Akhmad Zais.

SELASAR.CO, Sangatta – Meski keberadaan Perpustakaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah cukup lama, bahkan sudah memiliki Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perpustakaan hingga ke Kecamatan. Namun hingga kini Perpustakaan Kabupaten Kutai Timur dikabarkan masih belum teragreditasi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan, Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim H Akhmad Zais mengatakan tak hanya Perpustakaan disetiap UPT di Kecamatan, melainkan Perpustakaan milik Pemkab Kutim sendiri belum teragreditasi. “Saat pertama saya masuk kesini, saya sempat kaget ko belum teragreditasi,” katanya

Namun meski begitu, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengajukan proses akreditasi tersebut ke Pemerintah Pusat sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami sudah ajukan, kalau memang ada kekurangannya kita akan catat apa kekurangannya, karena ada beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk memperoleh agreditasi,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, jika persyaratan seperti jumlah stok buku, pihaknya meyakini jika hal tersebut sudah memenuhi persyaratan. “Kalau mau didaftarkan ke Agreditasi persyaratannya paling dibawah jumlahnya 1000 judul  buku. Tapi kalau ini sudah lebih melebihi,” Tuturnya.

Namun diakuinya yang masih jadi permasalahan yakni terkait sarana dan prasarana lainnya di Perpustakaan, seperti rak-rak buku maupun tempat membaca buku. “Sudah kita ajukan semua tinggal menunggu saja proses akreditasinya,” terangnya

Karena itu, pihaknya berharap pada proses akreditasi yang diajukan ke Pemerintah Pusat, Perpustakaan Kutim bisa segera mendapatkan agreditasi. “Muda-mudahan loloslah karena setiap tahun peraturan terkait agreditasi bisa berubah,” harapnya

Lebih Lanjut, H Akhmad Zais mengatakan jika pada tahun sebelumnya proses agreditasi tidak lolos kemungkinan di sebabkan karena tidak ada tenaga Pustakawan. Namun pada saat proses pengajuan ini sudah memiliki 5 tenaga pustakawan.

“Jadi itu sempat menghambat dulu, tapi pas ada penerimaan CPNS tahun 2020 lalu, baru ada penambahan 4 tenaga Pustakawan, jadi yang kita ajukan ini harapannya bisa dapat Agreditasi A.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya