Ragam

Pansus RTRW  Kajian Lingkungan Hidup Strategis  DPRD Kaltim 

Pansus RTRW Kembali Lakukan Pertemuan Bahas Kesesuaian Pelaksanaan KLHS



Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar pertemuan.
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar pertemuan.

SELASAR.CO, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar pertemuan belum lama ini di lantai III, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim tepatnya di ruang rapat Komisi I. Dalam agenda yang digelar secara terbuka tersebut, turut hadir anggota pansus RTRW, untuk membahas ketidaksesuaian antara dokumen RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sudah terbit.

Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan KLHS merupakan syarat utama dalam pembahasan RTRW, sebab dokumen itu menurutnya adalah sebuah pedoman yang akan membimbing jalannya proses pembentukan regulasi tersebut. "Pertama yang dibahas adalah poin-poin hasil pertemuan Balikpapan dengan pembuat KLHS. Ada beberapa temuan bahwa petunjuk KLHS itu mau dicocokkan dengan draft Ranperda. Ini tadi poin-poin yang ditemukan di KLHS itu ini lagi dirampungkan di sini," ucapnya Senin (7/11/2022).

Tentunya dalam menyesuaikan antara Raperda RTRW Kaltim dengan KLHS pihaknya turut memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama membahas hal tersebut, telah direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan oleh tim pansus. "Mungkin dalam beberapa hari kami akan panggil pemerintah untuk mencocokan. Karena KLHS itu kan sebenarnya rambu-nya. Pertanyaannya adalah apakah rambu-rambu ini dipakai pemerintah dalam membuat pasal per pasal," tuturnya.

Ia membeberkan masih banyak usulan-usulan yang berasal dari Pemkot atau Pemkab berada dibawah naungan Kaltim yang memberikan masukan, maka dari itu usulan-usulan tersebut dalam hal ini tengah didorong oleh pihaknya. "Itu juga yang ditampung hari ini. Jadi nanti akan keluar kesepakatan mereka bahwa ada tambahan usulan, itu nanti akan coba didorong kembali apakah usulan-usulan baru itu terakomodir di dalam pasal per pasal itu," jelasnya.

Demmu yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu menegaskan tak membatasi ruang masukan, hal itu membuktikan sejauh ini tim pansus tak pernah memiliki niat untuk menutup-nutupi pembahasan tersebut. "Termasuk LSM jika ada masukan kami terima, Kalau memang ada usulan datang saja ke sini. Telpon, kita duduk bareng berdiskusi. Karena ini masih dalam tahap pembahasan, kalau sudah selesai kan nanti tidak bisa ngapa-ngapain," tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya