Kutai Kartanegara

Perda lingkungan Hidup DLH Bontang DPRD Kukar 

Cari Rujukan Perda lingkungan Hidup, DPRD Kukar Kunjungi DLH Bontang



SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi sekaligus konsultasi soal hukum dan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Pujiono, mengatakan, tujuan kunjungan tersebut bagian dari salah satu untuk mencari rujukan kepada daerah yang telah memiliki perda tentang lingkungan hidup. Karena saat ini perda tersebut masih dalam tahap rancangan di Kukar.

"Dalam pertemuan ini kami berhasil menyimpulkan, bahwa Bontang ini penerapan aturannya berjalan dengan baik. Kerjasama antara DPRD dengan pemerintah daerah juga melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat kecamatan sosialisasinya," ujar Pujiono.

Dari hasil koordinasi bersama DLH Bontang, akhirnya Kukar menemukan rujukan terkait perda lingkungan hidup yang akan diimpelmentasikan di Kukar. Ia pun menyebutkan, bahwa perda lingkungan hidup yang telah di rancang DPRD Kukar akan ditargetkan rampubg pada 2023 mendatang.

"Yang paling penting adalah terkait sanksi atau penegakan perdanya itu sendiri. Kalau sudah diundangkan, lalu di sosialisasikan kepada masyarakat, itu bagus untuk di Kota Bontang dan Kukar nantinya," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya