Ragam
Bapemperda Kaltim  DPRD Kaltim  Raperda RTRW RTRW Kaltim 
Ketua Bapemperda Kaltim Yakini Raperda RTRW 2022-2042 Dapat Selesai Tahun Ini
SELASAR.CO, Samarinda - Hingga saat ini proses pembaharuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim masih terus berlangsung. Terakhir, pansus masih terus melakukan pertemuan untuk melakukan sinkronisasi data dalam draft RTRW Kaltim 2022-2042. Pembahasan terus dikebut guna pengesahannya dapat dilaksanakan pada 2022 ini. Namun disisi lain tim pansus juga berupaya agar tak ada kekeliruan dalam rangka penyusunannya.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kaltim, Rusman Yaqub mengatakan pihaknya optimis raperda tersebut akan selesai sebelum pergantian tahun 2023 mendatang agar tak menjadi perda luncuran.
"Kami meyakini perda ini tidak menjadi perda luncuran, artinya ini bisa selesai tahun ini sehingga tidak perlu lanjutan untuk tahun depan," sebutnya Rabu, 16 November 2022 kemarin.
Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta kepada tim pansus supaya dapat mempercepat proses pembahasan tanpa melalaikan asas ketelitiannya, yang dimana pembahasan itu diharapkan dapat tahap demi tahapnya dilakukan.
Berita Terkait
"Sudah kita lihat beberapa waktu lalu kesepakatan tentang pembahasan substansinya di rapat paripurna," ungkapnya.
Sehingga setelah itu, Rusman membeberkan tim pansus akan memasuki tahapan selanjutnya dalam persiapan penyusunan perda yang berlaku 20 tahun kedepan itu.
"Untuk tahapan selanjutnya kita akan memasuki tahap Linsek (Lintas Sektoral) yang dimana itu akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan pembahasan RTRW," jelasnya.
Rusman menegaskan meskipun masih harus melalui beberapa tahapan lagi, namun pihaknya masih tetap optimis agar pengesahan dapat dilakukan pada tahun ini, namun disisi lain ia mengharapkan kepada tim pansus juga dapat memperhatikan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan