Kutai Timur

Program Rp50 Program RT  DPMDes Kominfo Kutim 

Pemkab Kutim Siapkan Rp82 Miliar Untuk Program Rp50 Juta Per RT



Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah saat diwawancarai oleh awak media.
Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah saat diwawancarai oleh awak media.

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan anggaran Rp82 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk bantuan program RT.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kutim, Yuriansyah. Program Rp50 juta per RT itu nantinya bakal didistribusikan kepada 1.607 RT di 18 Kecamatan se Kabupaten Kutai Timur

“Pemerintah telah menganggarkan Rp82 miliar dari APBD untuk bantuan program ke RT. Masing-masing RT akan mendapatkan Rp50 juta. Juga termasuk bantuan untuk RT di dua kelurahan, yakni Kelurahan Teluk Lingga dan Singa Geweh,” jelas Yuriansyah.

Guna mensosialisasikan penggunaan anggaran bantuan program RT tersebut, BPMPD Kutim telah membentuk tiga tim yang akan diturunkan ke 18 kecamatan. Salah satu kecamatan terjauh, yakni Sandaran beberapa hari lalu telah rampung sosialisasinya.

Yuriansyah menyebut, pencairan anggaran untuk program bantuan RT ini tetap melalui proses seperti Alokasi Dana Desa (ADD). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya adalah RT membuat program.

“Sesuai juknis, Rp40 juta untuk infrastruktur dan Rp10 juta untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) desa,” imbuhnya.

Khususnya pelatihan dengan prospek peningkatan perekonomian bagi masyarakat, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukanrapat terkait dengan pelatihan. Dimana akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim.

“Seperti pembuatan kue, perbengkelan, menjahit dan lainnya sesuai petunjuk teknis. Kami sudah mendata desa-desa yang menjadi sasaran pelatihan. Apabila desa yang dituju juga memiliki program pelatihan serupa, maka kegiatan akan disatukan,” tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya