Utama
Revisi UU IKN UU IKN irwan-fecho Irwan Partai Demokrat IKN Nusantara 
Soroti Revisi UU IKN, Irwan Singgung Janji Jokowi soal Pembiayaan
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah saat ini tengah merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) melalui prolegnas prioritas 2023. Langkah ini pun mendapat sorotan dari Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho. Ia menyebutkan bahwa revisi ini terkesan sebagai upaya dalam menutupi kesalahan yang ada dalam regulasi tersebut.
“Usaha pemerintah untuk melakukan revisi UU IKN terkesan untuk menutupi kesalahan perencanaan dan pembiayaan IKN yang serampangan. Tentu sangat disesalkan mengingat pembiayaan IKN melalui APBN sudah berjalan sejak 2022 dan juga tahun depan baru pemerintah mau sediakan aturannya,” ujar Irwan pada hari ini, Jumat (16/12/2022).
Irwan juga menyebut bahwa pemerintah memaksakan penggunaan APBN terburu-terburu tanpa ada batasan yang jelas dan tegas berapa yang akan digunakan. Politisi kelahiran Kalimantan Timur ini juga turut menyinggung pernyataan Menkumham Yasonna Laoly, yang mengakui revisi UU IKN agar pemerintah dapat menggunakan APBN untuk mendanai pembangunan pusat pemerintahan di Kaltim.
“Pernyataan pak Yasona yang mengakui UU IKN direvisi agar pemerintah dapat menggunakan APBN untuk mendanai IKN membuktikan bahwa pemerintah tidak yakin IKN didukung investasi swasta, apalagi dari investasi asing. Berbeda dengan janji Jokowi yang hanya akan menggunakan 20 persen APBN dari total dana Rp486 triliun,” terangnya.
Berita Terkait
Seperti diketahui pemerintah sebelumnya berjanji untuk menggunakan 80 persen pembiayaan IKN melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD. Sebelumnya bahkan Kementerian Investasi mencatat bahwa Uni Emirat Arab telah merealisasikan investasinya senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 299,84 triliun (kurs: Rp 14.992).
“Namun saat kunjungan Banggar DPR ke Dubai dan Abu Dhabi, saya berkesempatan langsung tanya dengan pihak Dubai Islamic Bank, Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) juga Abu Dhabi Developmental Holding Company (ADQ). Saya tanya ‘Presiden Indonesia telah menetapkan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pertanyaan saya, apakah ada rencana partisipasi investasi dalam pembangunan infrastruktur di IKN?’. Jawab mereka semua adalah Tidak ada. Mereka justru mempertanyakan pemerintah mau bikin apa, peta jalan investasinya apa? Mereka belum melihat sesuatu dari IKN ini,” jabar Irwan.
Jika hal ini benar, Irwan pun menyebut bahwa data investasi swasta oleh pemerintah terkait IKN itu adalah bohong. “Ya bisa dikatakan itu harapan palsu bagi rakyat. Sehingga janji hanya 20 persen APBN untuk IKN ini patut diawasi mengingat APBN juga masih dibutuhkan untuk pembangunan yang merata di seluruh tanah air Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan