Ragam
BI Kaltim Penukaran Uang Baru Penukaran Uang Penukaran Uang Baru Resmi Penukaran Uang di Samarinda  Idul Fitri 1444 H Ramadan 1444 H Puasa 2024 
BI Kaltim Gelar Penukaran Uang Baru Keliling Mulai 28 Maret di Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dan Bank Indonesia Balikpapan menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,19 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diprakirakan akan meningkat jelang lebaran. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, maka jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp564 miliar atau setara dengan 15,55% (yoy). Peningkatan ini didorong oleh kondisi berangsurnya pemulihan pasca pandemi covid-19 di masyarakat serta konsumsi rumah tangga masyarakat yang berangsur normal seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur, Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa tahun ini layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat tetap difokuskan melalui loket di perbankan.
“Untuk itu, BI Provinsi Kaltim telah mengkoordinir kerjasama layanan penukaran dengan 213 kantor perbankan dan BI Balikpapan telah mengkoordinir kerjasama dengan 149 kantor perbankan untuk menjadi tempat penukaran uang yang mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya..
Penukaran uang juga bisa dilakukan di luar perbankan di Samarinda. Seperti di Mal Samarinda Square, 10-14 April 2023 pada pukul 10.00-14.00 WITA.
Berita Terkait
"BI Kaltim juga menyediakan layanan penukaran uang kas keliling di halaman parkir Museum Samarendah yang akan dilaksanakan pada 28 Maret, 11 April, dan 20 April dengan jam operasional pukul 10.00-12.00 WITA," terangnya.
Ricky melanjutkan, warga Samarinda juga bisa mendatangi Halaman Parkir Islamic Center pada 4 April 2023, pukul 10 pagi hingga pukul 2 siang.
"Khusus di Pasar Ramadan GOR Segiri, jadwal pelayanan dilaksanakan pada 30 Maret, 6 April, 13 April, dan 18 April dengan jam operasional 10.00-12.00 WITA," ucapnya.
Setiap orang diberi kuota penukaran sebesar Rp 3,8 juta. Terdiri dari pecahan uang Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 2 ribu.
“Dengan tersebarnya titik penukaran uang di Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang tidak dibenarkan,” tambahnya.
KPWBI Prov. Kaltim membuka layanan penukaran kepada masyarakat melalui kegiatan Kas Keliling Retail di wilayah strategis di kota Samarinda yang dimulai tanggal 28 Maret sd 20 April 2023 dengan pilihan jam layanan pukul 10.00 - 12.00 WITA. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran yang diinginkan sampai dengan hari H kegiatan layanan penukaran selama kuota masih tersedia melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
“Selanjutnya, Bank Indonesia terus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Cinta Rupiah dengan merawat uang sebaik mungkin, Bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta Paham Rupiah dalam konteks menggunakan Rupiah untuk bertransaksi secara bijak,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan