Ragam
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kaltim Rancangan Pergub Sistem Kerja Setdaprov Kaltim 
Biro Organisasi Bahas Rancangan Pergub Sistem Kerja
SELASAR.CO, Samarinda – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) menggelar Pembahasan Rancangan Pergub Sistem Kerja untuk menghasilkan sistem kerja yang jelas dan terarah serta mewujudkan pola kerja pemerintahan yang berkualitas. Rapat tersebut diadakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, 3 April 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa sistem kerja khusus Jabatan Fungsional (Jafung) tidak lagi berdasarkan uraian tugas, melainkan berdasarkan penugasan di awal tahun. Selanjutnya, kepala Perangkat Daerah dapat menugaskan Jafung yang ada di organisasinya.
"Itulah perubahan sistem kerja baru yang saat ini harus kita ketahui bersama. Karena itu, bagaimana sistem ini bisa berjalan, maka diatur dalam Rancangan Pergub tentang sistem kerja Pemprov Kaltim," ujar Sri Wahyuni.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dapat memahami sistem maupun mekanisme kerja sehingga seluruh ASN khususnya Jafung tidak ragu-ragu dalam bekerja. Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini sudah menjadi percontohan dalam pelaksanaan sistem kerja di Indonesia oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan