Utama

Menteri ATR-BPN  Kota Lengkap  Kota Bontang Kota Lengkap 

Bontang Ditetapkan Menteri ATR-BPN Sebagai Kota Lengkap, Kota Ketiga Setelah Denpasar dan Madiun



SELASAR.CO, Samarinda - Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto menyambangi Kalimantan Timur (Kaltim), pada hari ini Rabu (5/4/2023). Kedatangannya ke Kaltim ini salah satunya untuk mendeklarasikan Kota Bontang sebagai kota lengkap. Dengan ini Bontang menjadi kota ketiga di Indonesia setelah Denpasar dan Madiun yang dinyatakan lengkap. Kota Lengkap sendiri adalah Kota yang wilayahnya mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten dan kota, semuanya sudah terpetakan, terdaftar baik secara yuridis maupun juga secara spasial.

"Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun," kata Hadi dalam kata sambutannya di pendopo Gubernur Kalimantan Timur.

Mantan Panglima TNI itu juga turut menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalisasi kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini tentu semakin membuat nyaman investor yang akan berinvestasi di Kota Bontang.

‘’Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah di Kota Bontang sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik,’’ imbuhnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya