Kutai Timur
TK2D di Kutim THR Tunjangan Hari Raya Cuti Bersama 
6000 TK2D di Kutim Dipastikan Dapat THR Rp1,5 Juta, Cair Sebelum Cuti Bersama
SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berinisiatif untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijiriah, sebesar Rp 1, 5 Juta, bagi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang berjumlah kurang lebih 6000 orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi kepada sejumlah awak media, Selasa (11/4/2023)
Pemberian THR tersebut, sebagai salah satu respon pemerintah terhadap pernyataan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, yang menghimbau kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim untuk memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer.
“itukan hanya himbauan dari Gubernur Kaltim, tapi itukan hanya berkaitan dengan pegawai yang ada di Provinsi Kaltim, tetapi kita di Kabupaten tetap menyusaikan den gan kondisi keuangan daerah,” Kata Rizali Hadi
Namun meski begitu, Pemerintah akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar Rp 1,5 juta per orang. “jadi ini inisiatif pemerintah sendiri, untuk memberikan THR kepada seluruh TK2D. Jadi angka itu sama semua,” Ucapnya
Berita Terkait
Dijelaskannya untuk pembagian THR tersebut, pihaknya mengupayakan sebelum cuti lebaran Idul Fitri pada 19 April 2023 mendatang. “Uang kita sudah ada tapi jangan sampai perhitungannya jangan sampai salah. Kita juga sudah hitung-hitung kalau di angka Rp 1,5 juta itu bisa terpenuhilah semuanya,” terangnya
Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman juga memastikan jika seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya
“Oh ya, kita sudah siapkan itu (THR), informasi dari pak Sekda sudah ada, namanya Insentif Hari Raya (ITH),” ujar Ardiansyah (*/KE)
Penulis: Bonar
Editor: Awan