Kutai Timur

Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Miras  Idul Fitri 1444 Hijriah Lebaran 2024 Ramadan 1444 H Polres Kutim 

Ribuan Botol Miras dan Petasan Dimusnakan Polres Kutim



SELASAR.CO, Sangatta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sebanyak 2.008 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan 8.000 buah petasan dari berbagai bentuk dan jenis, pada Senin (17/4/2023) dimusnakan di Halaman Mapolres Kutim dengan menggunakan alat berat jenis Bomag,

Pemusnahan tersebut diawali dengan pelemparan botol miras oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres Kutim Dandim 0909/KTM, Danlanal, Kejari Kutim dan Ketua DPRD Kutim.

Pemusnahan ribuan botol miras dan petasan dari berbagai jenis itu, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, mulai dari tanggal 21 Maret sampai 16 April 2023, oleh Polres Kutim dan jajaran Polsek beserta TNI dan instansi terkait.

"Sebanyak 2.008 botol miras dari berbagai merek dan 8.000 buah petasan dari berbagai bentuk dan jenis kita musnakan. Jadi ini dari hasil kegiatan rutin yang kita laksanakan selama Bulan Suci Ramadhan,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic kepada media ini.

Operasi ini juga menjawab keluhan atau pengaduan masyarakat. karena adanya penjualan miras dan penggunaan petasan yang mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa maupun taraweh,” jelas Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.

Dijelaskannya, jika pemusnahan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari keluhan atau laporan masyarakat, atas sejumlah permasalahan yang timbul dari Miras maupun penggunaan petasan yang dinilai sudah menganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulam suci Ramadhan.

“jadi ini adalah hasil yang kita dapatkan, kemudian pada hari ini, sesuai intruksi pimpinan kita laksanakan pemusnahan,” Terangnya

Meski ribuan botol miras dan petasan telah berhasil diamankan dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu, menurut Kapolres Kutim pihaknya tidak melakukan penahanan atau mengamankan pemilik atau pengguna. Pasalnya kegiatan tersebut hanya focus pada pembinaan dan pemusnahaan.

“Untuk ini sifatnya hanya pembinaan, sebenarnya kita masih ada kegiatan-kegiatan operasi yang lain. Namun karena perintah dari pimpinan hanya melaksanakan pemusnahan, makanya kita focus melaksanakan pemusnahan,” terangnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya