Ragam

Lahan IKN Hutan IKN IKN Nusantara Pembangunan IKN Nusantara Forest Fund 

Dari 256.000 Hektare Lahan IKN, 65% untuk Kawasan Lindung dan 10% untuk Pangan



SELASAR.CO, Samarinda - Sebagaimana diketahui bahwa IKN diklaim dibangun dengan desain dengan prinsip serasi dengan alam, dalam hal ini keseimbangan ekologi dan berwawasan lingkungan dengan diintegrasikan dengan tata ruang untuk mewujudkan kota hutan. Desain dari kota hutan berkelanjutan seluas 256.000 hektare, 65 persen berupa kawasan lindung, dan 10 persen untuk produksi pangan. Di dalam kotanya yang seluas sekitar 56.180 hektare 50 persen merupakan ruang terbuka hijau dengan desain bangunan menggunakan konstruksi ramah lingkungan.

“Rancangan kota hutan IKN menuju carbon neutral dan biodiversity dalam konteks mengelola 256.142 hektare memang diperlukan effort yang lebih luas. Kami menyusun forest command center sebagai pusat penguatan di 256.142 hektare dan program khususnya untuk 5 tahun ke depan restorasi hutan dan konservasi alam di area KIPP dan KIKN,” ujar Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto.

Pungky mengungkapkan bahwa saat ini sedang menyiapkan IKN Biodiversity Strategies and Action Plan. “Kami memang mengundang berbagai pihak karena pada prinsipnya kita menekankan pentingnya partisipasi berbagai stakeholder. Untuk menampung dukungan dari berbagai pihak, OIKN juga menyiapkan wadah yaitu Nusantara Forest Fund,” ungkapnya.

Strategi dan rencana aksi tersebut dirancang untuk mewujudkan 65 persen kawasan hutan lindung di IKN, dengan menjaga keanekaragaman hayati, dan terintegrasi dalam rencana tata ruang, rencana induk, dan rencana detail tata ruang IKN. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Adapun rencana Nusantara Forest City akan diwujudkan melalui tiga klaster program: Pertama, kebijakan dan perencanaan, seperti penyusunan carbon neutral city roadmap, biodiversity action plan, forest landscape and wildlife corridor design, rencana kehutanan Nusantara, dan pengelolaan ADP Hutan; Kedua, reforestasi hutan dalam KIPP, reforestasi hutan sekitar KIPP, pembangunan dan penguatan suaka satwa, sarana dan prasarana pendukung; dan ketiga, melalui kegiatan, engagement, knowledge management, seperti program rimbawan nusantara, perlindungan hutan dan konservasi alam, penyelesaian penguasaan rimba kota, penelitian, konferensi dan sebagainya. “Semua ini akan dipantau melalui smart forestry monitoring and controlling,” terang Pungky.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya