Ragam

Kantor Bahasa Kantor Bahasa Kaltim  Revitalisasi Bahasa Daerah Bahasa Daerah  Bahasa Daerah Kaltim Festival Tunas Bahasa Ibu 

Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Menggelar Kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah



SELASAR.CO, Paser - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini dilaksanakan baru-baru ini di Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, serta Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, komunitas literasi, komunitas sastra, akademisi, serta tokoh masyarakat di Kabupaten Paser.

Revitalisasi Bahasa Daerah menjadi salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini merupakan upaya konkret dalam melindungi bahasa daerah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022. Tiga bahasa daerah di Kalimantan Timur terpilih dari 38 bahasa daerah yang menjadi fokus revitalisasi pada tahun 2022, salah satunya adalah bahasa Paser. Halimi Hadibrata, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa program RBD pada tahun 2022 telah berhasil merevitalisasi tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Paser, Melayu Kutai, dan Kenyah. Pada tahun 2023, satu bahasa daerah baru ditambahkan dalam program ini, yaitu bahasa Bulungan. Pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak. Beliau juga mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, program RBD telah membawa 13 peserta perwakilan dari Provinsi Kalimantan Timur untuk berpartisipasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional di Jakarta pada bulan Februari 2023.

Dalam acara FTBI tersebut, juga diberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah mendukung upaya pelestarian bahasa daerah di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Paser menjadi salah satu dari 16 daerah penerima penghargaan atas komitmen, dukungan, kontribusi, dan kerjasama dalam pelestarian bahasa daerah, terutama bahasa Paser. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Halimi Hadibrata menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak dalam menyukseskan program RBD tahun 2022. Beliau berharap agar kerjasama antara Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur dapat terus terjalin melalui program RBD, sehingga dapat terwujud benteng ketahanan budaya.

Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa dalam era globalisasi ini, bahasa-bahasa daerah menghadapi ancaman kepunahan. Bahasa daerah seringkali diabaikan dan tidak diberi perhatian yang cukup.
"Difusi kebudayaan di Kalimantan Timur, termasuk dengan adanya pembangunan IKN, akan memperkaya dan memperkuat pemahaman kita tentang sejarah budaya dan keberagaman budaya kita," tambahnya.

Namun, dengan adanya pembangunan IKN, terdapat tantangan tersendiri dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Oleh karena itu, perlu memperhatikan aspek budaya agar keberlanjutan bahasa daerah dapat terjamin.
"Penduduk yang bermigrasi dari berbagai daerah di Indonesia tentu akan membawa budaya baru ke IKN. Bahasa-bahasa asli Kalimantan Timur harus tetap direvitalisasi agar tidak tergantikan oleh kebudayaan baru," tutup Hetifah.

Melalui kegiatan Penguatan RBD ini, Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser serta Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur atas upaya mereka dalam menghidupkan kembali bahasa daerah, terutama bahasa Paser.

Sebagai salah satu upaya nyata dalam pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten mengirimkan 80 guru dan pengawas untuk mengikuti Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Paser yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 23-26 Mei 2023 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot. Selanjutnya, upaya pelestarian bahasa Paser akan dilanjutkan dengan penyusunan muatan lokal bahasa Paser untuk diajarkan di sekolah.
"Semoga upaya kita dalam melestarikan bahasa daerah di wilayah Kaltim dapat berjalan dengan sukses,” tambah Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf.

Penulis: Yeftaloloi Tangibali
Editor: Awan

Berita Lainnya