Ragam

Desa Tertinggal  Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia  APPSI Isran Noor Dana Desa DPMPD Kaltim Bantuan Keuangan 

Pemerintah Kaltim Berkomitmen Tuntaskan Desa Tertinggal dengan Dana Desa



SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menerapkan komitmen dalam membangun secara merata di seluruh wilayah, termasuk di pedesaan. Gubernur Kaltim, Isran Noor, menekankan bahwa pembangunan harus mencapai setiap sudut wilayah di Bumi Etam. Salah satu upaya yang dilakukan untuk memajukan wilayah pedesaan adalah melalui penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Gubernur Isran Noor terus mendukung dan mendorong kelanjutan Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dana Desa jangan dihentikan. Harus tetap berlanjut," tegas Gubernur Isran Noor dalam pertemuan dengan para Kepala Desa seluruh Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa merupakan dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan kepada desa melalui APBD kabupaten/kota. Dana Desa digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2023 ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 841 desa di Kaltim mencapai Rp 777,27 miliar. Selain Dana Desa dari APBN, Pemerintah Provinsi Kaltim juga memberikan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp 50 juta per desa. Bantuan ini telah rutin diberikan sejak tahun 2021 dengan fokus awal pada penanganan pandemi COVID-19.

Gubernur berharap bahwa Bankeu Desa ini akan memberikan kontribusi dalam mengentaskan desa-desa tertinggal. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim tahun 2022, terdapat 17 desa yang masih tergolong tertinggal. Angka ini telah berhasil ditekan dengan upaya yang massif, mengingat pada IDM tahun 2018 tercatat ada 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal.

"Kita optimis dapat menuntaskan desa-desa tertinggal yang tersisa 17 desa melalui Bankeu dan upaya lainnya," ujar Gubernur Isran Noor.

Sebagai mantan Bupati Kutai Timur, Gubernur ini berkomitmen untuk mempercepat upaya pengentasan desa tertinggal pada tahun 2023, sebelum masa kepemimpinannya sebagai Gubernur berakhir. Program-program yang telah dirancang oleh Perangkat Daerah (PD) terkait terus dikolaborasikan demi mencapai target "Kaltim Zero Desa Tertinggal".

"Ini membutuhkan kerja keras dari semua pihak, terutama DPMPD Kaltim, kabupaten/kota, pemerintahan desa, dan kecamatan. Saya optimis bahwa pada tahun 2023, semua upaya ini akan berhasil," tegas Gubernur sambil mengimbau seluruh pihak terlibat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelesaian ini.

Penulis: Yeftaloloi Tangibali
Editor: Awan

Berita Lainnya