Ragam

Desa Bebas Kebakaran Kelompok Tani Peduli Api PT Muaratoyu Subur Lestari Kebakaran Hutan Kebakaran Lahan 

Tujuh Desa di Kaltim Terima Penghargaan Desa Bebas Kebakaran



SELASAR.CO, Samarinda - Tujuh desa di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima penghargaan berupa uang tunai dari perusahaan perkebunan atas keberhasilan mereka dalam menjaga wilayah desa dari bahaya kebakaran lahan perkebunan pada tahun 2022. Penghargaan berupa uang tunai diberikan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di tujuh desa sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka dalam menjaga desa mereka dari kebakaran lahan. Empat desa berada di Kabupaten Paser, sementara tiga kampung berada di Kabupaten Kutai Barat.

"Setiap desa menerima uang tunai sebesar Rp 50 juta per KTPA yang diberikan oleh perusahaan," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, pada hari Senin (29/05).

Desa-desa yang menerima penghargaan dari PT Muaratoyu Subur Lestari adalah Desa Tualan, Desa Mendik, Desa Munggu, dan Desa Muaratoyu di Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser. Sementara itu, Kampung Abit, Tondoh, dan Karangan di Kecamatan Mook Manaar Bulan, Kabupaten Kutai Barat, mendapatkan penghargaan dari PT Kedap Sayaaq Dua.

Penghargaan ini merupakan salah satu keberhasilan dari program inovasi Iman Karlabun. Pada tahun sebelumnya, hanya empat desa yang menerima penghargaan, namun tahun ini jumlahnya bertambah menjadi tujuh desa yang mendapat penghargaan sebagai desa bebas api.

"Pemberian reward ini dilakukan seiring dengan agenda kegiatan apel siaga sosialisasi dan pelatihan pencegahan KARHUTLA," ungkap Asmirilda.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang terkait dengan kebakaran lahan dan kebun (Karlabun).

Seremoni penyerahan penghargaan akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu di Kabupaten Kutai Barat, yang dilaksanakan di Halaman Postu Kampung Abit pada Sabtu, 27 Mei 2023, dan di Kabupaten Paser, yang akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Longkali pada Rabu, 31 Mei 2023 mendatang.

Penulis: Yeftaloloi Tangibali
Editor: Awan

Berita Lainnya