Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Studi Tiru Pengelolaan PPID Pengelolaan TIK  Teknologi Informasi Komunikasi 

Diskominfo Kukar Studi Tiru ke Provinsi Jawa Barat Soal Pengelolaan PPID dan TIK



SELASAR.CO, Tenggarong - Beberapa waktu lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan studi tiru ke Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Studi tiru tersebut berkaitan dengan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)

Kedatangan tim Diskominfo Kukar yang dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Layanan Informasi Publik, Syamsul itu pun disambut baik oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

Dikatakan Syamsul, bahwa tujuan studi tiru tersebut untuk mengetahui sekaligus mempelajari pengelolaan PPID serta implementasi kegiatan TIK yang dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Khususnya, dalam rangka penuntasan desa blankspot.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Layanan Infrastruktur Bidang E-Government Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Deni Hendriawan, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini masih berupaya untuk menuntaskan permasalahan desa blankspot di daerahnya.

"Ada ratusan desa di Jawa Barat yang masih belum terhubung jaringan telekomunikasi. Kami masih berupaya mengatasi permasalahan tersebut lewat program Desa Digital," sebutnya.

Sementarai itu, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Nur Aeni turut menjelaskan, berkaitan dengan pengelolaan PPID, Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti memberikan pelayanan informasi publik, monitoring dan evaluasi terhadap pelasana di di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian menyusun dan menetapkan daftar informasi publik, melaksanakan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan hingga fasilitas sengketa informasi.

Bahkan disebutkannya, dari kerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemprov Jawa Barat berhasil meraih predikat informatif.

"Atau terbaik II untuk kategori Pemerintah Provinsi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 dari Komisi Informasi Pusat," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya