Ragam

BPS Kaltim Penghimpunan Metadata Statistik   Badan Pusat Statistik Satu Data Indonesia 

BPS Kaltim Konfirmasi Data dengan Perangkat Daerah Penghimpunan Metadata Statistik Sektoral



SELASAR.CO, Samarinda - Diskusi Fokus Kelompok (FGD) Penghimpunan Metadata Statistik Sektoral Provinsi Kalimantan Timur digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Sigma, Jalan Kemakmuran, pada hari Kamis (22/6/2023).

"Kegiatan hari ini adalah kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan di Balikpapan, di mana kami mengisi metadata dari masing-masing perangkat daerah. Kami akan memastikan ketersediaan daftar data terkait kemiskinan," tegas Khairil Anwar, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Kaltim.

Metadata adalah informasi yang disusun untuk menggambarkan, menjelaskan, dan memudahkan penggunaan sumber daya informasi. Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi.

FGD Metadata ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang memberikan tugas kepada Walidata untuk memeriksa kesesuaian data dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Tujuan FGD Metadata adalah melakukan konfirmasi penghimpunan metadata variabel dan metadata indikator pada portal coaching, melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap isian metadata, serta mengkonfirmasi Daftar Data Terbaru dengan adanya penambahan Daftar Data Prioritas berdasarkan keputusan Menteri PPN/BAPPEBAS Nomor Kep. 33A/M.PPN/HK/03/2023 tentang Penetapan Data Prioritas Tahun 2023.

"FGD ini akan dilaksanakan dua kali pada tahun 2023, yaitu pada tanggal 22 Juni 2023 dan Bulan Oktober 2023. Kami berharap bahwa pada FGD Bulan Oktober 2023, seluruh Dataset yang disebarluaskan melalui portal Satu Data," harap Khairil Anwar.

Nantinya, sumber data akan terdapat dua di portal Satu Data, yaitu daftar data berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri serta daftar data dari Menteri BAPPENAS.

"Dalam prinsip Satu Data Indonesia, kita harus melengkapi data yang dihasilkan oleh produsen data statistik sektoral. Hal ini harus memenuhi standar data dan dilengkapi dengan metadata. Ini merupakan kewajiban kita dalam menyediakan data," paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya berkumpul hari ini untuk menindaklanjuti data yang sudah diunggah dan menentukan kemungkinan penggunaannya.

“Saya akan memberikan contoh beberapa data yang dihasilkan oleh produsen data," ajaknya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya