Kutai Timur

Transisi PAUD-SD  Modul MPLS 2023  MPLS 2023 Disdikbud Kutim Disdik Kutim 

Sukseskan Transisi PAUD-SD Menyenangkan, Disdik Kutim Rampungkan Modul MPLS 2023



SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mensukseskan gerakan transisi PAUD-SD menyenangkan sesuai dengan Episode-24 Merdeka Belajar, salah satunya menyelesaikan penyusunan Modul Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Ini adalah kaitannya dengan kebijakan nasional Merdeka Belajar Episode-24 adalah transisi PAUD-SD yang mana kita harus mempersiapkan adalah pertama adalah modul supaya seragam nanti bisa dilaksanakan diseluruh satuan Pendidikan,” Kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Uud Sudiharjo kepada media ini belum lama ini

Karena itu, usai penyusunan modul MPLS ini, pihaknya berharap pada saat masa pengenalan lingkungan Sekolah nanti modul tersebut bisa menjadi acuan seluruh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Timur.

Dijelaskannya, jika MPLS Tahun 2022 lalu memiliki perbedaan dengan masa pengenalan lingkungan Sekolah transisi PAUD-SD di Tahun 2023 ini. Perbedaannya yakni pada keterlibatan orang tua. “Pada MPLS Tahun 2022 lalu, keterlibatan Orang Tua masih sangat kurang. Kemudian untuk di Tahun 2023 ini, pendampingannya dilakukan oleh Orang Tua,” Terangnya

Sementara untuk pelaksanaan MPLS di Tahun 2022 lalu, hanya dilaksanakan selama 3 Hari. Sedangkan untuk di Tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 2 Minggu. “Artinya dalam proses transisi dari Paud ke SD, didalamnya itu harus mengenalkan lingkungan sekolah dan itu didampingi langsung oleh orang Tua,” Jelasnya

Lebih lanjut, kata Uud, dalam penyusunan modul masa pengenalan lingkungan Sekolah ini, langsung melibatkan para Kepala Sekolah dan Guru, khususnya yang berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan.

“Kita sama-sama Menyusun dan berbagaimacam pengalaman MPLS kita cantumkan disini kemudian terkait kebijakan Nasional, bahwa kita memang diharuskan untuk Menyusun Modul.”Imbuhnya’

Sementara itu, Kepala SDN 002 Sangatta Utara Jainul Arifin mengatakan setelah penyusunan modul MPLS ini, kedepan seluruh Sekolah Dasar yang ada di Kutim  tidak akan kebingungan ketikan akan melaksanakan MPLS. “Apasih kegiatannya selama kurang lebih 12 hari itu,” Tuturnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya