Kutai Timur

BPK RI Badan Pemeriksaan Keuangan Temuan BPK  Temuan BPK di Kutim 

Dana Penyertaan Modal Empat Daerah Di Kaltim Masih Jadi Temuan BPK



SELASAR.CO, Sangatta - Dana penyertaan modal empat daerah yakni Kota Balikpapan Rp 8 miliar, Kota Bontang Rp 20 miliar, Kabupaten Paser Rp 8 miliar, dan Kabupaten Kutai Timur Rp 8 miliar, ke PT Bintang Kaltim Transpor (BKT) yang mengoperasikan Kapal Fery Cepat (KFC).

Meskipun telah berlalu 22 tahun dan konsorsium pelayanan kapal fery cepat yang melibatkan empat daerah, yang selama ini bernaung dibawah bendera PT Bintang Kaltim Transports (BKT) dikabarkan telah dibubarkan bahkan aset telah dikabarkan telah dijual. Namun modal yang disetor masing-masing daerah, masih terus jadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena merasa kurang nyaman dengan temuan yang terus berlangsung tiap tahun, Pemerintah Paser pada Selasa (4/5) mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur, mencarikan solusi terkait masalah tersebut.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Pemerintah Paser diwakili Kepala Inspertoral Wilayah Daerah Dharni Haryati,  serta Kabag Perekonomian Faulus Margita, beserta rombongan, diterima langsung oleh Sekertaris Kabupetan Kutim Rizali Hadi serta beberapa pejabat terkait, di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, baik pejabat Pasir dan Pejabat Kutim sepertinya tidak ada yang tau kejadian sebenarnya, karena diantara mereka yang tau proses pembentulannya perusahan patungan tersebut ada yang sudah pensiun, ada yang sudah meninggal.

Mereka hanya mengetahui sepintas, berdasarkan putusan pengadilan tahun 2005, terkait dengan kasus terebut yang sempat disidangkan di PN Balikpapan, namun kasus ini disebut sebagai kasus perdata, bukan pidana.

Meskipun konsorsium tersebut telah dikabarkan dibubarkan pada tahun 2013 lalu, namun dana yang mereka setor, masih jadi temuan. Untuk itu, mereka sepakat, untuk  berbagi informasi, serta mencari cara bagaimana agar masalah yang mereka tidak tau tersebut, selesai.

“Kasus ini tahun 2001. Perusahan didirikan untuk mengelola kapal fery cepat. Kapal dibeli dengan harga Rp35 miliar. Kapalnya sudah dijual dalam bentuk besi tua senilai Rp1 miliar. Biaya lelangnya saja Rp1,4 miliar. Penyertaan modal Pemkab Kutim, melalui Perusda Kutai Timur Investama (KTI) senilai Rp8 miliar. Di Kutim ini, PT KTI ini saja, masih dalam proses penyehatan. Jadi kami juga tidak tau persis masalahnya. Karena itu, kita dengan daerah lain ingin berbagi data, bagaimana mengatasi masalah ini, karena perusaannya sudah tidak ada, barangnya juga sudah tidak ada,” jelas Rizali Hadi, pada wartawam usai pertemuan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya