Ragam

Tanaman Lokal Kaltim  Pendaftaran Varietas Tanaman DPTPH Kaltim  Direktorat Jenderal Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian 

Jaga Tanaman Lokal Kaltim, Sosialisasi Pendaftaran Varietas Tanaman 2023 Digelar



SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pendaftaran varietas tanaman tahun 2023 di Hotel Haris Samarinda, pada 24-26 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan terkait prosedur dan manfaat pendaftaran varietas tanaman.

Varietas tanaman adalah kelompok tanaman yang memiliki ciri morfologi, fisiologi, atau kualitas yang sama dan berbeda dengan kelompok tanaman lain. Varietas tanaman dapat berasal dari hasil pemuliaan, seleksi, mutasi, atau introduksi. Pendaftaran varietas tanaman adalah proses pengakuan dan perlindungan hak atas varietas tanaman yang dilakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Varietas Tanaman (DJPVT) Kementerian Pertanian.

Menurut PLH Kepala DPTPH Kaltim, Rini Susilawati, pendaftaran varietas tanaman sangat penting untuk menyelamatkan plasma nutfah tanaman asli Kaltim yang kaya dan beragam. “Kalimantan Timur sangat kaya dengan ragam tanaman asli karena didominasi oleh hutan. Tanaman asli bukan hanya buah-buahan lokal tapi juga tanaman sumber karbohidrat yang dikelola penduduk asli, pedalaman yaitu padi ladang/padi gunung dan ini adalah plasma nutfah yang belum dieksplorasi dengan baik,” ujarnya.

Rini menambahkan, pendaftaran varietas tanaman juga sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRWP 2023-2042, yang menetapkan kawasan pertanian sekitar 3,4 juta hektar. “Keberadaan lahan yang dilindungi sebagai jaminan tidak beralih fungsi atau alih komoditi. Perlindungan dan pendaftaran varietas salah satu upaya menyelamatkan, berpayung pada Kebijakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2021,” katanya.

Rini juga berharap agar para peserta sosialisasi dapat menginventarisasi varietas-varietas unggul di wilayah binaannya supaya terdata dan didaftarkan di PPVT, sebagai varietas unggul lokal dan disertifikasi. Selain itu, ia juga meminta agar memperhatikan batas waktu dari varietas unggul lokal menjadi varietas unggul nasional, serta melanjutkan observasi dan uji keunggulan varietasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Riva Yovani, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para stakeholder terkait cara-cara pendaftaran varietas tanaman. “Kita ingin mensosialisasikan bahwa mungkin ada di beberapa kabupaten kota ada varietas-varietas unggulan yang memang mereka mau tampilkan. Cuma mungkin belum tahu cara-caranya. Jadi melalui sosialisasi ini lah kita akan menyampaikan kepada mereka. Sehingga nanti ujungnya kita dapat memperoleh komoditi unggulan tadi,” tuturnya.

Riva juga menjelaskan bahwa pendaftaran varietas tanaman memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah memberikan perlindungan hukum kepada pemulia atau pemegang hak atas varietas tanaman, memberikan insentif bagi pengembangan inovasi pemuliaan tanaman, meningkatkan ketersediaan benih berkualitas dari varietas unggul, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas pertanian.

Salah satu narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah Rudarmono, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Ia mengatakan bahwa pendaftaran varietas tanaman juga berkaitan dengan Indikasi Geografis (IG), yaitu tanda yang menunjukkan asal suatu barang yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang terkait dengan asal geografisnya. “Kalau pendaftaran varietas ini yang punya domain adalah Dinas Pertanian, tapi kalau IG yang punya domain adalah Kemenkumham,” paparnya.

Rudarmono juga mengingatkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar terkait varietas tanaman asli, namun masih kurang melakukan eksplorasi dan kontes buah. Ia mencontohkan beberapa varietas tanaman asli Kaltim yang sudah terdaftar, seperti Lai Mahakam, Pisang Kepok Grecek, Jeruk Borneo Prima, Durian Salisun, Durian Mandong, Lai Kayan, Salak Sangatta, dan lain-lainnya. Ia juga menyebutkan beberapa varietas tanaman yang masih tahap eksplorasi dan observasi, seperti langsat roko, duku batuah, dan lai sempaja. Selain itu, ia juga menyebutkan 11 varietas padi lokal yang sudah terdaftar, yaitu moris, seraitaihum, ace, pance kuning, gedagai, mayas, serai, mayas pancing, mayas putih, padi kunyit, dan bogor putih.

“Untuk itu kami mengajak kawan-kawan dari kabupaten kota untuk sumber daya genetik itu kita daftarkan, dan diidentifikasi apa keunggulannya dan kelebihannya. Kalau sudah begitu kita daftarkan ke Dirjen Perlindungan Varietas Tanaman dan kita daftarkan ke Kemenkumham. Barulah kita lestarikan. Jadi walaupun sudah diambil oleh wilayah lain, kita punya duplikat pohon induknya. Jadi kelestarian tetap terjaga,” ucapnya.

Meski begitu proses pendaftaran varietas tanaman di Kaltim ini bukan tanpa kendala. PBT Muda UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Rahman mengatakan permasalahan yang sering ditemui di lapangan yaitu berkenaan dengan musim.

“Di Kaltim ini kan terkenal dengan iklim tropik basah, jadi bulan basahnya itu lebih banyak dibandingkan bulan kering. Nah tumbuhan di Kaltim itu cenderung berubah saat memasuki bulan kering, minimal satu bulan. Ini faktor utama yang menjadi kendala kami saat ingin mendaftarkan varietas ini. Karena harus menunggu hasil buahnya, supaya bisa diuji secara genetik dan kandungan gizinya,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya