Kutai Timur
APBD Perubahan Kutim APBD Kutim DPRD Kutim multi years contract 
Wow…!!! APBD Perubahan Kutim 2023 Di Proyeksikan Rp9,07 Triliun
SELASAR.CO, Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman pada Kamis (3/8/2023) penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna Ke-21, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama.
Dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 21 Anggota DPRD Kutim, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa mengenai rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 pihaknya memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp7,4 Triliun.
“Peningkatan Pendapatan Daerah jika dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya, peningkatan tersebut mencapai 79,36 % dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp5,9 Triliun menjadi Rp7,41 Triliun,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Sedangkan belanja Daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan, terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2023, sebesar 65,18 persen.
“Peningkatan tersebut mencapai 65,18 % dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp5,9 Triliun menjadi Rp9,07 Triliun,” Sebutnya.
Berita Terkait
Dijelaskannya, adapun kebijakan belania daerah pada RKPD Perubahan Tahun 2023 secara umum akan diarahkan untuk pembiayaan multi years contract (MYC), dalam rangka percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah.
“percepatan penyelesaian infrastruktur Strategis daerah, diantaranya pembangunan jalan Dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jaringan air bersih perkotaan, dan penanganan banjir,” Terangnnya
Kemudian, untuk pemenuhan kekurangan belanja TPP PNS, Kekurangan gaji TK2D, dan pembayaran gaji dan TPP PPPK.
“Serta pemenuhan program yang prioritas pada pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan Forest Carbon Partnership Facility- Carbon Fund (FCPF-CF) yang merupakan fasilitas Insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari bank Dunia dengan skema pembayaran berbasis kinerja di Kabupaten Kutai Timur,” Bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belania Daerah, serta dapat segera dibahas dan disetujui mengingat Keterbatasan waktu untuk tahap pelaksanaan yang tersisa dalam tahun anggaran 2023.
“kami juga berharap agar DPRD Kutim memberikan dukungan penuh sekaligus turut mengawal pelaksanaan APBD perubahan ini. tanpa adanya kolaborasi apik antara eksekutif dan legislatif, maka pembangunan di kutai timur tidak akan dapat berjalan denganlancar, efektif dan sesuai target yang diharapkan.” Tutupnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan