Ragam

APBD Perubahan APBD Perubahan Kaltim  apbd kaltim dprd kaltim APBD Murni Kaltim 

APBD Perubahan Kaltim Diproyeksi Naik Rp8 Triliun Jadi Rp25 Triliun



Suasana rapat Badan Anggaran Bersama TAPD digelar di Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini Rabu (9/8/2023). Sumber: Humas DPRD Kaltim
Suasana rapat Badan Anggaran Bersama TAPD digelar di Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini Rabu (9/8/2023). Sumber: Humas DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD digelar di Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini Rabu (9/8/2023). Rapat ini membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Ditemui awak media usai rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni mengatakan bahwa untuk APBD Murni Kaltim 2024 telah selesai dibahas pada hari ini. Sehingga pada Kamis, 10 Agustus 2023 besok akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2023. 

“Besok kita akan bahas soal komposisi penerimaan kita ada apa saja, proyeksi peningkatan-peningkatan dari sisi penerimaan apa saja, kemudian rencana belanjanya apa saja,” ujar Sri. 

Sementara itu terpisah disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry bahwa proyeksi besaran nilai APBD Perubahan 2023 mengalami penambahan dari yang awalnya Rp17 triliun menjadi Rp25 triliun.

Sarkowi menjelaskan dalam besaran tersebut terdapat rancangan pendapatan daerah sebesar Rp18 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,9 triliun, Pendapatan Transfer Rp9,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp332 miliar.

"Ini yang turut mendongkrak nilai penambahan APBD 2023 di perubahan," ungkap Sarkowi. 

Namun ia menegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim turut membicarakan beberapa Organisasi Perangkat (OPD) yang memiliki alokasi anggaran cukup besar diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. 

Setidaknya dalam pembahasan tersebut pihaknya telah merencanakan kedua OPD tersebut untuk dapat terlibat dalam pembahasan guna maksimalisasi daya serap anggaran.

"Ini belum pernah kita lakukan sebelumnya, maka dari itu tadi saya suarakan agar dapat dilakukan, tujuannya untuk membahas evaluasi dan rencana program kedepan untuk maksimalisasi," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya