Kutai Timur
Koperasi di Kutim Pelatihan Akutansi Diskop UKM Kutim UMKM di Kutim UMKM Kutim 
30 Perwakilan Koperasi di Kutim Dilatih Akutansi
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada Jumat (28/8/2023) kembali melaksanakan pelatihan akutansi koperasi angkatan IX, yang diikuti 30 orang perwakilan koperasi, dari Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, Teluk Pandan
Kegiatan yang akan berlangsung di Teras Belad, di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan ini, dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi yang ditandai dengan pemasangan kartu peserta.
Dalam kesempatan itu, ketua Panitia Yuli menuturkan bahwa tujuan diselenggarakannya Pelatihan Akuntansi Koperasi Angkatan IX tersebut, untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pengurus koperasi khususnya penata keuangan Koperasi tentang Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi.
“sehingga menjadi lebih efektif dan efisien, memiliki daya saing yang tinggi, sehat dan berkembang, Selain itu, bertujuan memberikan pemahaman secara mendalam tentang bagaimana cara menerapkan akuntansi koperasi secara baik dan benar sesuai ketentuan dan peraturan,” Terangnya
Berita Terkait
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi mengaku jika selama pihaknya melakukan pengawasan dan pendataan di lapangan, ternyata ada sekitar 70 persen koperasi yang belum memahami bagaimana pelaporan untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Kalau tahun sebelumnya, kita hanya bisa melaksanakan pelatihan hanya sekali dalam satu tahun, yang diikuti kurang lebih 25 orang, berkat adanya dukungan penuh dari bupati Tahun ini kita bisa melaksanakan pelatihan 10 kali. Alhamdulillah di tahun ini satu angkatan diikuti 30 orang, jadi tahun ini kita target ada 300 koperasi," Kata Firmam Wahyudi, saat memberikan sambutan.
Karena itu, pihaknya berharap selama pelatihan yang akan berlangsung selama 3 hari ini, para peserta bisa memahami bagaimana memberikan atau melaksanakan pelaporan keuangan yang baik.
"Intinya kami selalu siap membantu dalam melakukan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh koperasi. Artinya yang koperasi yang belum melaksanakan RAT, harus segera melaksanakan RAT, karena jangan sampai ada yang dibekukan sampai dibubarkan, karena tidak melaksanakan RAT," Terangnya
Pasalnya menurut Firman Wahyudi, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992. 2 kali berturut-turut, tidak melaksanakan RAT bisa dibubarkan.
"Yang ini kita hindari. Tapi untuk tahun ini kami masih memberikan kesempatan kepada Bapak Ibu sekalian (Pengurus Koperasi red) yang memang kemarin belum melaksanakan rat atau bolong-bolong. Mudah-mudahan tahun ini seluruhnya bisa melaksanakan RAT," Harapnya
Untuk itu, pihaknya berharap, kedepan di Kutim tidak ada koperasi yang di bubarkan karena tidak melaksanakan RAT, padahal sebelumnya telah didirikan dengan bersusah payah.
"Nanti kalau memang ada kesusahan atau kesulitan dan butuh pendampingan dalam pelaporan, hubungi kami. Kami dua kali 24 jam selalu membuka konsultasi. Silakan saja, mau hari kerja maupun hari libur kami selalu siap," Terangnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan