Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Pemekaran Kelurahan di Tenggarong Pemekaran Kelurahan  Pemekaran Kelurahan di Kukar 
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Dukung Upaya Pemekaran Kelurahan di Tenggarong
SELASAR.CO, Tenggarong - Isu adanya pemekaran kelurahan di wilayah Kecamatan Tenggarong mendapat respon positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid. Ia juga menyatakan, bahwa mendukung penuh soal pemekaran kelurahan di Tenggarong.
Rasid menyebut, dari sepengetahuannya memang ada beberapa kelurahan di Tenggarong yang cakupan wilayahnya cukup luas dan penduduknya terbagi menjadi puluhan Rukun Tetangga (RT). Hal itu pun dinilai perlu dilakukannya pemekaran, agar pelayanan masyarakat yang diberikan oleh pemerintah di tingkat kelurahan juga lebih baik.
"Jadi memang ada beberapa kelurahan di Tenggarong itu yang pertama over penduduk dan kedua luas wilayah. Sehingga, perlu dimekarkan agar pelayanan masyarakat juga lebih baik," ujar Rasid.
Pemekaran itu juga dinilai dapat bermanfaat yang dampaknya baik terhadap pembangunan wilayah tersebut. Sebab, dengan kondisi terbatasnya anggaran dapat memperlambat pembangunan di lingkungan kelurahan yang cakupan wilayahnya cukup luas.
Berita Terkait
Namun, dalam hal ini ia juga mengingatkan agar proses pemekaran ini dapat diawali dengan melakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga, pemekaran tersebut berdampak baik untuk kedepannya.
"Pemekaran itu harus ada proses kajian, supaya saat pada pemekaran daerah itu bisa berkembang dalam pembangunan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar tengah melakukan kajian terhadap kelurahan di Tenggarong yang akan dimekarkan. Yakni, Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa Tebu. Namun dalam hasil kajian tersebut hanya Loa Tebu yang memenuhi syarat, yaitu persyaratan teknis dan administrasi.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan