Kutai Kartanegara
Perda Pajak Retribusi Daerah DPRD Kukar Perda Pajak Kukar 
DPRD Kukar dan Mamuju Tengah Bertemu, Bahas Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) sambut baik kunjungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (18/9/2023).
Kunjungan DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah itu dalam rangka untuk mengetahui soal pajak dan retribusi daerah yang diterapkan di Kabupaten Kukar.
Dalam pertemuan itu juga turut dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar. Dipaparkaman juga oleh Bapenda sejumlah point yang meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah, diantaranya yang bersumber dari migas, batu bara dan pajak restoran.
Selain itu, Pemkab Kukar juga tengah menuncurkan aplikasi Sistem Pajak Online Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak, yang disingkat Si Pajol Betijak.
Berita Terkait
"Kebetulan Kukar terpilih menjadi acuan sharing informasi berkaitan dengan masalah pajak dan retribusi," ujar Ketua DPRD Kukar," Abdul Rasid.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kukar hingga saat ini terus memaksimalkan pajak-pajak yang berpotensi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Kita selama ini terus mencoba memaksimalkan pendapatan yang ada di Kukar, baik itu sektor ekonomi bawah maupun yang berkaitan denhan pajak perusahaan dan kendaraan yang ada di Kukar," sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengatakan, bahwa Kabupaten Kukar salah satu daerah yang memiliki pendapatan yang besar di Indonesia. Sehingga, Kukar dapat menjadi referensi bagi Mamuju Tengah mengenai informasi tentang perda pajak dan retribusi daerah.
"Peraturan pemerintah (Mamuju Tengah) terkait pajak dan retribusi masih proses finalisasi dan kita di deadline itu 5 Januari 2024 harus berlaku," ujar Arsal Aras.
Kabupaten Kukar juga dinilai memiliki persamaan dengan Mamuju Tengah soal aturan pajak yang diterapkan kepada perusahaan. Khususnya, pajak yang berkaitan dengan sektor perkebunan sawit. Hal ini pun searah dengan Mamuju Tengah yang ingin meningkatkan pendapatan daerahnya lewat sektor perkebunan.
Kemudian berkaitan dengan sektor-sektor lainnya yang dihasilkan oleh Kukar juga menjadi catatan Mamuju Tengah untuk dapat diterapkan di daerahnya.
"Kukar menjadi referensi dan ada beberapa point yang kami catat tadi, seperti pajak restoran dan lainnya," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan