Kutai Kartanegara

Penampungan ODGJ  Dinsos Kukar Orang Dengan Gangguan Jiwa Panti Sosial  Diskominfo Kukar Berita OPD 

Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong Jadi Penampungan ODGJ Sementara



SELASAR.CO, Tenggarong - Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong yang berlokasi di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau saat ini tengah dijadikan penampungan sementara untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar), Hamly, mengatakan, panti sosial itu hanya digunakan selama 14 hari, sebelum ODGJ dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani perawatan lebih lanjut atau dikembalikan kepada keluarganya.

ODGJ yang ditampung di panti sosial tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang diamankan dengan bantuan Satuan Pamong Praja (Satpol PP). Sebab, menurut laporan yang diterima, ODGJ tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

"Jadi penampungan itu hanya sementara, maksimal 14 hari," ujar Hamly.

ODGJ yang ditampung di panti sosial tersebut jumlahnya fluktuatif setiap bulannya. Paling banyak yang pernah ditampung mencapai 10 orang dan itu pun keluar masuk saja. Salah satu faktor penyebabnya, banyak keluarga ODGJ yang tinggal di luar Kukar.

Terkadang Dinsos Kukar juga menemukan ODGJ yang tidak diketahui identitas dan tempat tinggal keluarganya. Hal ini yang menjadi kendala Dinsos Kukar dan harus di koordinasikan secara intens dengan RSJ untuk merawat pasien. Sebab, Dinsos Kukar memiliki batasan yang hanya boleh merawat maksimal selama 14 hari.

"Jika tidak ketemu dengan keluarganya bertahun-tahun maka akan dikomunikasikan dengan balai ODGJ di Banjarmasin dan Temanggung. Disana akan ditempatkan dalam jangka panjang," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya