Kutai Timur

Ring Road APT Pranoto-Jalan Pendidikan DPRD Kutim  APBD Perubahan 

Pembangunan Jalan Ring Road APT Pranoto-Jalan Pendidikan di Kutim Dijamin Berlanjut Tahun Depan



SELASAR.CO, Sangatta - Pembangunan jalan ring road Jalan APT Pranoto-Jalan Pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dijamin akan dilanjutkan tahun depan. Hal ini dikarenakan permasalahan lahan yang selama ini menjadi kendala, telah diselesaikan.

Anggota DPRD Kutim Jimmy mengatakan, lahan yang selama ini bermasalah, sudah siap dibayarkan di APBD Perubahan tahun ini.

"Pembangunan jalan ring road APT Pranoto-Jalan Pendidikan (AW Syahrani), selama ini terkendala lahan yang belum dibayar. Belum dibayar, karena ada disparitas harga dari tim Apraisal. Tapi pemilik lahan yang ada di sana sudah sepakat, makanya sudah bisa dibayarkan di APBD Perubahan tahun ini," jelas Jimmy kepada sejumlah awak media, Senin (24/10/2023).

Jimmy menjelaskan, dulu terkendala pembayaran lahan karena masalah harga. Sebab dari appraisal, ada yang dinilai Rp500 ribu, sementara ada yang dinilai Rp300 ribu. Karena itu, ada pemilik lahan yang tidak mau dengan harga yang tidak sesuai.

"Sekarang sudah sepakat. Mereka sudah mau terima pembayaran, berdasarkan kesepakatan. Namun nilainya memang masih tetap beda-beda, tapi mereka sudah sepakat," terangnya.

Dari kesepakatan itu, ternyata yang agak mahal itu yang di tengah. Sebab, mereka bertahan. Jika lainnya mau kurang, namun yang di tengah tidak, maka tetap tidak jalan. Karena itu, akhirnya yang di tengah ini yang dibayar lebih mahal.

"Memang awalnya sepakat itu yang di tengah, lalu di luarnya merasa tidak adil. Namun setelah itu, akhirnya mereka menerima, sehingga pembayaran bisa segera dilakukan," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya