Kutai Timur
Perda Tertinggi  Agusriansyah Ridwan Perda Kutim raperda kutim DPRD Kutim 
Capaian Perda Tertinggi di Periode Kepemimpinan Agusriansyah Ridwan
SELASAR.CO, Sangatta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mengatakan, di periode kepemimpinannya, paling banyak Perda diselesaikan.
"Dari 19 Raperda usulan pemerintah, tujuh sudah diselesaikan. Raperda inisiatif DPRD, juga sudah sebagian diselesaikan. Sekarang, menyusul empat Raperda dibahas. Kami berharap ini juga selesai tahun ini," kata Agusriansyah kepada sejumlah awak media saat ditemui di DPRD Kutim, Jumat (27/10/2023).
Meskipun tidak semua Raperda baik usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD Kutim diselesaikan, namun Agus mengatakan capaian saat ini merupakan yang tertinggi dibanding selama ini.
"Saya pikir, memang tidak semua Raperda kita selesaikan, tapi capaian kita saat ini yang tertinggi," ucapnya.
Berita Terkait
Diakui, jika berpatokan pada Raperda, baik usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD, mungkin itu jumlahnya sekitar 30. Namun, akhirnya dipilih mana yang paling urgen untuk dimasukkan dalam program pembahasan tahun ini, dari pemerintah ada 19, dari DPRD sebanyak Sembilan.
"Jadi yang masuk program legislasi itu sudah urgen semua. Itupun tetap tidak bisa diselesaikan semua, karena waktu terbatas, situasi termasuk aturan di atasnya, sehingga terjadi perubahan yang mengakibatkan penyesuaian," terangnya.
Karena itu, diakui, karena tidak semua Raperda yang masuk Prolegda bisa diselesaikan sehingga ada Raperda yang harus tertunda hingga beberapa tahun baru dibahas. Misalnya, Raperda HIV/AIDS, itu sudah masuk sejak dua tahun lalu, namun baru masuk pembahasan tahun ini.
"Kita harapkan Raperda HIV/AIDS ini bisa selesai tahun ini," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan