Kutai Timur
Hak Anak  Hak Anak di Kutim   Novel Tyty Paimbonan  Hak Anak Anak DPRD Kutim 
Hak Anak di Kutim Sering Terabaikan, Novel Minta Data Dibuka
SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paimbonan mengakui hak-hak anak di Kutim masih sering terabaikan. Hal ini disampaikannya usai mengadakan sosialisasi Perda Perlindungan Anak di balai pertemuan Umum (BPU) sangatta Selatan, Senin (31/10/2023).
Novel mencontohkan, anak-anak yang seharusnya bersekolah malah harus bekerja untuk mencari nafkah karena masalah ekonomi. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak juga masih sering terjadi.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Kita tidak boleh diam dengan masalah ini," kata Novel saat berlangsungnya sosialisasi Perda Perlindungan Anak di balai pertemuan Umum (BPU) sangatta Selatan.
Dengan adanya Perda perlindungan anak, Novel mengatakan pemerintah sekarang harus menyiapkan berbagai fasilitas yang merupakan kebutuhan anak, mulai dari sekolah, bimbingan sosial hingga rumah sakit.
Berita Terkait
- Unggul Dari Golkar, PKS Diproyeksikan Duduki Posisi Ketua DPRD Kutim 2024-2029
- Berdasarkan Data D Hasil Rekapitulasi dari 18 Kecamatan, Partai Demokrat Kutim Klaim Masuk Unsur Pimpinan di DPRD Kutim Periode 2024-2029
- Masdari Kidang dan Apansyah di DPRD Kutim Digantikan, Ini Alasannya
- Live Streaming STV
"Untuk penangananan masalah ini tentu akan melibatkan dinas terkait seperti dinas sosial termasuk dinas pendidikan dan kebudayaan serta dinas terkait lainnya," Ucap Novel.
Selain itu, Novel juga meminta dinas terkait untuk membuka data terkait masalah anak. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui kondisi anak-anak di Kutim.
"Data itu sebenarnya ada di dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena itu, saya berharap suatu saat dinas bersangkutan berani mengespos data tersebut," Terang Novel.
Penulis: Bonar
Editor: Awan