Ragam
Pengolahan Arsip KPK  Pengolahan Arsip  ANRI DPK Kaltim 
ANRI Umumkan Hasil Pengolahan Arsip KPK untuk Dukung Pemberantasan Korupsi
SELASAR.CO, Jakarta - Direktorat Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Ekspose Inventaris Arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini menandai bahwa proses pengolahan arsip yang telah berlangsung selama satu tahun ini akan segera selesai, sehingga Inventaris Arsip KPK akan sebentar lagi dapat diakses oleh publik, paling lambat di awal tahun 2024. Direktur Pengolahan, Wiwi Diana Sari menyatakan bahwa Inventaris Arsip KPK ini sangat penting untuk menjadi warisan ingatan Bangsa Indonesia tentang usahanya memberantas korupsi.
Acara ini mengundang beberapa pembicara untuk membahas Inventaris Arsip KPK, yaitu Kepala Biro Umum KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dan Guru Besar sekaligus Pakar Governansi Publik, Prof. Dr. Teguh Kurniawan dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Pembicara pertama Yonathan Demme Tangdilintin, menjelaskan tentang perkembangan KPK, dari tugas, fungsi, dan kelembagaan, serta proses bisnis pengelolaan arsip di dalam lingkup KPK. Pembicara kedua, Ali Fikri menguraikan pentingnya arsip sebagai salah satu upaya asset recovery dalam penanganan korupsi. Terakhir, Prof. Dr. Teguh Kurniawan menggambarkan Peran Arsip dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, seperti pencegahan kecenderungan korupsi atau penipuan, mempermudah kelancaran penyidikan oleh lembaga antikorupsi, dan memberikan bukti transaksi.
Inventaris Arsip KPK ini merupakan catatan tindak-laku KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. Hasil pengolahan arsip ini telah mengatur 1 compact disc dan 62 meter linear arsip yang terdiri dari 585 nomor dalam 310 boks arsip.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan