Kutai Timur
sangatta utara Pembangunan Jalan Gang Borneo  Jalan Gang Borneo DPRD Kutim 
Warga RT 22 Sangatta Utara Gelar Syukuran Atas Terealisasinya Pembangunan Jalan Gang Borneo
SELASAR.CO, Sangatta - Warga RT 22, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar syukuran atas terealisasinya pembangunan semenisasi jalan Gang Borneo.
Jalan sepanjang 75 meter dan lebar 4 meter tersebut dikerjakan oleh CV Abdi Masjaya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023 lewat aspirasi Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas.
Dalam kesempatan tersebut, Sayid Anjas mengatakan bahwa syukuran tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan mempererat rasa kebersamaan bersama warga Gang Borneo Etam.
"Ini bagian dari silaturahmi kita agar kedepannya saya bisa memberikan perhatian lebih pada warga sini," ucap Sayid, Selasa (24/10/2023) malam.
Berita Terkait
Dirinya juga berkomitmen untuk tetap memperjuangkan pembangunan jalan di gang-gang yang masih jalan tanah sepanjang akses Jalan Pinang Dalam.
"Masih itu yang beberapa meter saya akan perjuangkan di aspirasi saya. Tinggal membangun komunikasi saja," terangnya.
Sementara itu, Ketua RT 22 Desa Sangatta Utara, Jamil Mustafa, mengucapkan terima kasih kepada Sayid Anjas yang telah memperhatikan dan meningkatkan jalan untuk warganya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sayid Anjas yang telah memperjuangkan pembangunan jalan di Gang Borneo ini. Jalan ini sudah lama kami harapkan," ujar Jamil.
Ia juga berharap, ada penambahan infrastruktur pembangunan jalan di gang Jalan Pinang Dalam sebab masih banyak yang beralas tanah dan bebatuan.
"Harapan kami, Pak Sayid Anjas bisa kembali memperjuangkan pembangunan jalan di gang-gang lainnya di Jalan Pinang Dalam," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Jamil Mustafa juga mengingatkan warganya agar lebih memperhatikan wakil rakyat yang merealisasikan tugasnya tanpa harus sebatas janji.
"Lihat yang realita-realita saja, kita dukung yang memperhatikan kita seperti Pak Sayid Anjas, kalau kita pilih berdasarkan janji kita akan kesusahan selama lima tahun," terangnya.
Ia berpesan, pada pemilihan calon legislatif di 2024 mendatang, warga Gang Borneo Etam, RT 22 Desa Sangatta Utara, fokus pada satu suara mendukung Sayid Anjas untuk kembali mewakili masyarakat di Pemerintah Kabupaten Kutim.
"Dari Gang Borneo, saya pesan harus satu suara," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan