Ragam
Illegal Fishing Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur Diskominfo Kaltim 
Hancurnya Alat Illegal Fishing di Kalimantan Timur: Langkah Tegas untuk Keberlanjutan Sumber Daya Kelautan
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menghancurkan sejumlah barang bukti hasil kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan. Alat-alat seperti jaring trawl dan perlengkapan selam, termasuk kompresor, disita dan dimusnahkan sebagai konsekuensi dari adanya kegiatan penyelaman dan pengeboman dengan potassium yang dilakukan oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Irhan Mukmaidy, Kepala DKP Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa penemuan alat-alat dari praktik illegal fishing ini merupakan hasil dari operasi pengawasan rutin. DKP Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas pelaku illegal fishing dan selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, terdapat berbagai kasus illegal fishing seperti penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, penyetruman, pengeboman, hingga penggunaan jaring trawl.
"Operasi pengawasan ini kami lakukan secara rutin. Selain menindak sesuai regulasi, kami juga terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada nelayan dan pemuda setempat di seluruh Kabupaten/Kota tentang bahaya penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan," ungkap Irhan setelah memimpin pemusnahan barang bukti pada Senin (27/11/2023).
Irhan, yang didampingi oleh Sekretaris Saharuddin dan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Kurniawan, juga menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru.
Berita Terkait
Kelima kebijakan tersebut mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan berdasarkan kuota, pengembangan budidaya laut berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui partisipasi nelayan.
"Untuk merealisasikan ini, tentu kita tidak bekerja sendiri. Di masyarakat, telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran. Kelompok ini terdiri dari tokoh masyarakat yang sadar akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," tambahnya.
Pemusnahan alat tangkap terlarang oleh DKP Kaltim diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi pelaku illegal fishing. Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta menciptakan ekosistem laut yang sehat dan berkelanjutan. (adv/diskominfo/sef/pt)
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan