Kutai Timur

Penghargaan Satya Lencana  Satya Lencana DPRD Kutim 

Joni Minta Penerima Penghargaan Satya Lencana Tingkatkan Peningkatan Motivasi Bekerja



SELASAR.CO, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapannya terhadap acara pemberian penghargaan Satya Lencana kepada 563 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutai Timur yang digelar pada Senin, 27 November 2023 di Gedung Serbaguna Sangatta Utara.

"Dalam rangka pemberian penghargaan kepada PNS, kedepannya pasti akan diperbanyak, namun akan dilakukan secara bertahap," ungkap Joni saat di temui awak media di kantor DPRD Kutim, belum lama ini.

Dirinya juga menekankan, pentingnya pemberian penghargaan Satya Lencana sebagai motivasi bagi PNS yang telah berprestasi sebelumnya.

"Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka. Artinya, penghargaan ini menggarisbawahi bahwa semangat mereka dalam berkarya tidak diragukan lagi," tambahnya.

Selain itu. Penambahan pemberian Satya Lencana akan melalui proses tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para PNS.

"Pemberian penghargaan Satya Lencana akan terus dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan proses dan tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon penerima," jelasnya.

Dirinya beranggapan, Adanya penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kemajuan daerah.

"Pemberian penghargaan Satya Lencana tidak hanya sekadar simbol, namun juga menjadi semacam motivasi bagi seluruh PNS untuk terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya," tambahnya.

Terakhir ia berharap. Melalui pemberian penghargaan itu, dapat memupuk semangat dan dedikasi para PNS dalam melayani masyarakat serta menciptakan kinerja yang lebih baik untuk pembangunan daerah secara keseluruhan.

"Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur," harapnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya