Kutai Timur

Rapat Banggar Pengesahan APBD Pengesahan APBD 2024 DPRD Kutim 

Rapat Banggar Selesai, DPR Segera Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2024



SELASAR.CO, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyampaikan l, bahwa rapat Badan Anggaran (Banggar) telah di selesaikan dan selanjutnya akan dilanjutkan Paripurna.

Hal tersebut disampaikan Joni kepada awak media setelah mengikuti Banggar di ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi. Senin (27/11/2023).

Dalam keterangannya, Banggar telah sukses terselenggara dengan segala masalah belanja yang dibahas telah terselesaikan.

"Alhamdulillah, kesuksesan rapat tersebut memberikan arah menuju sidang paripurna terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Sidang paripurna tersebut rencananya kita akan laksanakan pada tanggal 30 November 2023," ujar Joni.

Dirinya juga mengatakan, dalam jargon Bupati Kutai Timur bahwa 50% dari APBD diarahkan untuk pengembangan infrastruktur.

"Insya Allah, anggaran ini memang difokuskan pada pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Ia juga berharap agar pengesahan APBD dapat dilakukan pada bulan November dan berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya.

"Ya kita berharap, setelah pengesahan ini, pembangunan infrastruktur dapat dimulai pada bulan Maret atau April," harapnya.

Lebih lanjut. pihaknya menyatakan, pengesahan APBD pada bulan tersebut telah menjadi komitmen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu, kita menyambut dengan baik pelaksanaan APBD ini dan bila terjadi keterlambatan melewati batas waktu yang ditentukan, DPRD akan mengambil langkah tegas," tegasnya.

Terakhir, dirinya mengatakan, semoga kedepannya dengan langkah yang diambil pemerintah, pembangunan infrastruktur dapat terealisasikan

"Semoga dengan langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah, pembangunan infrastruktur dapat segera direalisasikan sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya