Ragam

DPK Kaltim 

Setda Kaltim Harus Belajar Lagi untuk Beralih ke Aplikasi Srikandi



SELASAR.CO, Samarinda - Setda Provinsi Kaltim sudah akrab dengan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini sudah dipakai sejak 2017. Namun, ketika diminta untuk menggunakan aplikasi Srikandi, Setda Kaltim harus beradaptasi lagi.

Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah lama menerapkan sistem administrasi persuratan yang digital. Sistem ini digunakan di lingkungan internal Setda Provinsi Kaltim. Sejak tahun 2017.

E-Setda diharapkan dapat meningkatkan kegiatan administrasi perkantoran di lingkungan Setda Provinsi Kaltim. Selain itu, E-Setda juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menghapus sekat-sekat organisasi dan birokrasi.

E-Setda juga berfungsi untuk mempermudah akses ke semua informasi dan layanan publik yang mendukung kelancaran setiap kegiatan organisasi Setda Provinsi Kaltim.

Karena sudah lama dan terbiasa dengan E-Setda. Maka, untuk beralih ke aplikasi Srikandi, Setda Provinsi Kaltim harus beradaptasi lagi. Analis Kebijakan Ahli Muda atau Sub Koordinator Persuratan dan Arsip Setda Kaltim Heldi mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mempelajari aplikasi Srikandi.

“Masalahnya sekarang, karena baru, jadi harus adaptasi dulu. Kami biasanya pakai E-Setda. Sekarang disuruh pakai Srikandi,” katanya Senin 27 November 2023.

“Di E-Setda kami bisa mengelola surat masuk dan keluar, bisa dicek. Sudah dari 2017. Sudah terbiasa dengan E-Setda, masuk aplikasi Srikandi jadi bingung. Kalau di E-Setda sudah lancar. Tapi Srikandi harus belajar dari awal lagi,” lanjutnya.

Namun, Heldi mengatakan bahwa Aplikasi Srikandi sudah mulai digunakan di lingkungan Setda Provinsi Kaltim. Tujuannya agar semakin terbiasa dengan aplikasi Srikandi. Sehingga pada tahun 2024 bisa lancar menggunakannya.

“Biasanya kendalanya ada di operator, di SDM-nya. Memang sih kalau kita sudah paham ya cepat saja. Tapi kan pemahamannya orang berbeda-beda. Ada yang cepat, ada yang belum. Kadang lambat,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya