Ragam

Balai Bahasa Kaltim Bahasa Asing di IKN Bahasa Asing  Diskominfo Kaltim 

Balai Bahasa Kaltim: Tak Larang Bahasa Asing di IKN, Bahasa Indonesia Tetap Harus yang Utama



SELASAR.CO, Nusantara - Klinik Bahasa Negara (Klisara) mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di IKN sebagai langkah penting untuk mengimplementasikan bahasa sah negara, yaitu Bahasa Indonesia di ruang publik di kawasan pusat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapat saran dan masukan tentang petunjuk teknis dan standar prosedur operasional penggunaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga (sebagai cermin negara Indonesia) yang sungguh-sungguh mengutamakan bahasa negara.

“Diskusi ini penting untuk menerapkan bahasa resmi negara. Tidak hanya di kawasan pusat Ibu Kota Negara, tetapi juga di daerah penyangga IKN Nusantara,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata saat diskusi penyusunan tim di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa (28/11).

Halimi menyoroti masih banyak penggunaan di ruang publik yang belum sepenuhnya mengedepankan bahasa resmi, yaitu Bahasa Indonesia.

Ia menyatakan semakin banyaknya pembangunan di IKN, masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing, seperti yang sering ditemui di pintu masih bertuliskan “in, exit, push, pull”, dan lainnya, padahal seharusnya yang terlihat di pintu tersebut adalah “masuk, ke luar, dorong, tarik”, dan lainnya.

“Saya tidak melarang penggunaan bahasa asing itu, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara yaitu berbahasa Indonesia. Contohnya penggunaan bahasa Indonesia diletakkan diatas kemudian dibawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing,” ujarnya.

Oleh karena itu, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Bahasa Negara di IKN Nusantara ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua pihak lebih mengutamakan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi.

Untuk diketahui, Setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan Dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN. (ADV/DISKOMINFO/Rzk/ty)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya