Ragam

Gula Aren Tuana Tuha roduk Unggulan Kaltim  Gula Aren  Tuana Tuha Diskominfo Kaltim 

Gula Aren Tuana Tuha, Produk Unggulan Kaltim yang Mendunia



SELASAR.CO, Kukar - Provinsi Kalimantan Timur terkenal sebagai salah satu daerah penghasil aren, yang berasal dari tanaman lokal yang tumbuh di berbagai wilayah. Tanaman ini, yang dulunya hanya hidup di alam liar, kini telah berhasil ditanam dan diolah oleh masyarakat di sana. Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan aren semakin meningkat, karena bahan baku dari aren dan produk olahan aren semakin banyak diminati.

Hal ini membuka peluang untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk olahan gula aren dan turunannya, yang akan berdampak positif pada permintaan pasar, pendapatan petani, dan ekonomi masyarakat Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan dan sekitarnya.

“Kita harus bangga bahwa di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan sudah ada kelompok masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan yang sudah mendapatkan SK dari Bupati Kutai Kartanegara,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir saat memberikan Pelatihan Penguatan Kelembagaan MPIG dan Pembentukan Koperasi di Desa Tuna Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023, Rabu (29/11).

Muzakkir menjelaskan bahwa kelompok MPIG ini berfungsi sebagai wadah bagi kelompok pengolah gula aren untuk melindungi keunikan produk, meningkatkan nilai tambah dari produk gula aren, meningkatkan kualitas gula aren, dan memudahkan pemasaran serta meningkatkan penghasilan petani gula aren desa Tuana Tuaha.

Selain itu, kita juga harus bangga bahwa gula aren Tuana Tuha sudah memiliki pasar yang bagus, karena saat ini sudah dipasarkan di Hotel Four Point se-Indonesia, dan saat ini gula aren Tuana Tuha yang diproduksi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kampung Belayan sedang dalam tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Hukum dan HAM R.I Dia juga mengatakan bahwa di Desa Tuna Tuha Kecamatan Kenohan sudah ada koperasi gula aren Karya swadaya Etam. Dengan adanya sertifikat gula aren Tuana Tuha dari Kementerian Hukum dan HAM RI, maka perlu ada dorongan untuk membentuk kelembagaan ekonomi petani dalam bentuk koperasi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses pasar, modal, dan produksi gula aren. Harapannya dengan adanya kegiatan pelatihan penguatan kelembagaan dan Pembentukan koperasi ini, akan muncul para pelaku usaha di bidang pengolahan gula aren dan akan terbentuk koperasi gula aren di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kertanegara, sehingga pemasaran gula aren tidak akan terhambat karena koperasi yang dibentuk akan menjadi sarana pemasaran bagi pengolah gula aren. (adv/diskominfo/Prb/ty)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya