Kutai Timur
Kepala Desa  Pelantikan Kepala Desa Prokompi Kutim 
Ardiansyah Ingatkan Kades dan BPD Saling Koordinasi Bangun dan Tingkatkan Ekonomi Desa
SELASAR.CO, Sangkulirang - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar sesering berkoordinasi, berkomunikasi membangun desanya. Dengan kata lain koordinasi wajib dilakukan sesering mungkin. Dengan semua aparat desa yang ada, termasuk BPD. Dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin desa.
“Dengan seringnya berkoordinasi dan komunikasi antara Kepala Desa dengan BPD, (bertujuan) agar supaya perencanan dan programnya bisa betul-betul diarahkan dalam rangka untuk memajukan desa. Serta peningkatan ekonomi desa,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya pada acara pelantikan antar waktu (PAW) Kades Saka, anggota BPD Maloy dan Pelawan Kecamatan Sangkulirang, di BPU Sangkulirang beberapa waktu lalu, Jumat (19/1/2024).
Bupati menerangkan, tugas dan tanggung jawab sebagai Kades maupun BPD, lama taupun baru dilantik amatlah berat. Karena bertanggung jawab untuk memajukan desa, membangun desa, memperbaiki desa, hingga tanggung jawab untuk meningkatkan ekonomi desa. Sementara BPD juga memiliki tanggung jawabnya tidak ringan. Bersama dengan Kades melaksanakan kegiatan desa, sesuai dengan apa yang menjadi komitmen desa di dalam anggaran belanja dan pembangunan desa.
"Di APBDes itulah Kepala Desa dan BPD telah meletakkan beberapa program dan kegiatan, yang semua program dan kegiatan itu jangan sampai terpikir untuk membangun diri sendiri. Karena itu sangat berbahaya, berbahaya bagi keberlangsungan desa dan berbahaya bagi diri sendiri," tegasnya seraya mengingatkan.
Berita Terkait
Anggota BPD yang baru dilantik juga diingatkan soal peran sebagai pengawas pembangunan desa. Menurut Bupati, BPD wajib mengawasi kegiatan desa sesuai dengan ketentuan APBDes. Bisa memberikan teguran, bisa memberikan usulan yang diberkan Kades. Sehingga pada saat berjalan, program pembangunan sesuai dengan apa yang tertuang di dalam APBDes. Pastinya sejak awal, BPD bersama Kades punya tugas mengatur perencanaan desa, mengatur anggaran desa mengesahkan APBDes.
“Saya ingatkan (Kades dan BPD) supaya fokus (membangun) pada yang sudah menjadi dokumen desa, segera bekerja dengan maksimal,” kata Bupati dihadapan Camat Sangkulirang Rahmad, unsur Forkopimcam, para Kades se-Sangkulirang dan undangan lainnya.
Sementara itu, Camat Sangkulirang Rahmad mengingatkan agar Kades dan Anggota BPD yang baru dilantik untuk segera bertugas sebagaimana mestinya. Membangun desa untuk kemajuan Kutim secara umum.
"Selain itu, pemerintah desa juga berperan penting dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024. Mengimbau masyarakat untuk memberikan hak suaranya, menjaga lingkungan masyarakat agar tetap dalam suasana yang kondusif," kata Camat Sangkulirang di hadapan Kepala DPMDes M Basuni, Plt Kadisperindag Andi Nurhadi Putra, Kabag Prokopim Basuki Isnawan serta undangan lainnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan