Kutai Timur

Aparatur Sipil Negara Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Standar Pelayanan Minimal Prokompi Kutim 

Samakan Persepsi! Pesan Bupati Kutim Terkait Poin LPPD dan SPM



SELASAR.CO, Sangatta - Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya tugas dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni dalam hal pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Hal itu menjadi poin pembuka berkaitan evaluasi pelaporan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) Tahun 2022 dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati beberapa waktu lalu, Rabu (31/1/2024).

Hal itu mesti terwujud, sebab ASN ditunjang pula oleh fasilitas negara, berupa gaji, tunjangan uang maupun fasilitas lain sebagainya. Fasilitas diberikan dimaksudkan agar ASN tidak memikirkan perihal-perihal lain, karena apa yang didapatkan telah termasuk dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Intinya saat ASN menjalankan tupoksinya, maka yang harus dilakukan adalah pelayanan pada masyarakat dapat berjalan secara maksimal. Agar jadi indikator jika seorang ASN benar-benar diinginkan oleh masyarakat, untuk mengabdikan diri bagi masyarakat. Bahkan negara memberikan penghargaan kepada ASN, dimana tiap waktu juga membutuhkan indikator-indikator dalam memberikan rewardnya," tukas Bupati.

Terlihat jelas indikatornya berupa e-kinerja bagi ASN untuk dapat penghargaan dari negara. Meskipun masih ada kendala untuk ASN yang bertugas di daerah blank spot-nya tinggi. Untuk di Kutim, misalnya di Long Mesangat dan Kaubun. Ardiansyah Sulaiman meminta agar jajaran ASN di Perangkat Daerah (PD) yang melakukan kinerja dil apangan, namun tak bisa menginput secara langsung dan merasa kinerjanya sia-sia agar tetap semangat melalukan adaptasi serta perubahan.

"Jika (kinerja) itu dapat terinput secara langsung maka hal ini akan menjadi dorongan kepada individu ASN. Bahwa kinerjanya telah dilakukan dengan baik, mengingat setiap saat pelaporan e-kinerja yang langsung terinput di Badan Kepegawaian Nasional," terang Ardiansyah, menyemangati jajaran di bawahnya dalam evaluasi LPPD dan SPM yang dihadiri oleh pimpinan Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim. 

Selanjutnya untuk mengatasi perihal kendala-kendala blank spot itu, maka jadi tugas dari Diskominfo untuk membenahi. Sehingga harus ada upaya keras agar berdampak nyata bagi ASN yang dituntut oleh negara agar e-kinerja mereka mampu maksimal.

"Segera perkembangan LPPD terus disampaikan agar skornya mengalami kenaikan, semisal lima poin saja. Nilainya mampu menjadi 90 poin lebih dan itu erat dengan maksud evaluasj yang dilakukan seperti sekarang ini," ungkap Bupati  di hadapan seluruh peserta rapat.

Sebelummya Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setkab Kutim Trisno menyebutkan, kegiatan ini merupakan reviu terhadap langkah-langkah yang dilakukan dalam rentang beberapa tahun terakhir. Penilaian yang dilakukan oleh Provinsi Kaltim terhadap Kutim, tidak menjadi satu-satunya barometer terkait kinerja tiap-tiap PD.

"Ada banyak indikator di dalamnya. Mulai dari penyelenggaraan kegiatan, optimalisasi pelaporan, serta indikator-indikator dari PD terkait dari pihak Provinsi yang tidak disampaikan secara terbuka pada pemerintah kabupaten. Serta tidak seluruh bidang indikatornya sama untuk setiap tahunnya," jelas Kabag Pemerintahan itu.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya