Kutai Timur

Disperindag Kutim Polres Kutim Prokompi Kutim Tera Ulang di SPBU 

Pastikan Tak Ada Kecurangan, Disperindag dan Polres Kutim Lakukan Tera Ulang di SPBU



SELASAR.CO, Sanatta - Pada Senin (1/4/2024), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) dan Polres Kutim melakukan tera ulang terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU. Tera ulang itu berlangsung di SPBU Yos Sudarso II (Depan STC) dan SPBU kilometer 1 Sangatta Selatan. Pengecekan tersebut untuk memastikan tidak ada kecurangan dari pihak pengelolaan SPBU.

Ditemui usai pengecekan, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra menyampaikan bersama Disperindag Kutim pihaknya melaksanakan pengecekan beberapa SPBU di Kota Sangatta. Ia mengucapkan syukur dari 2 SPBU yang dilakukan tera ulang mendapatkan hasil yang baik.

" Hasil temuan tera ulang kami hati ini, berjalan baik dan normal," tegas AKP Dimitri Mahendra.

Ia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pencegahan atau penyimpangan yang dilakukan pihak SPBU. Sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga tidak terjadi pelanggaran.

"Semoga situasi kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri berjalan dengan aman baik," tambahnya.

Senada, Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra mengatakan tera ulang ini dilakukan juga sebagai upaya kenyamanan para pemudik menjelang libur lebaran. Ia mengatakan tera ulang dilakukan biasanya rentan waktu 6 bulan atau adanya aduan dari masyarakat terkait kurangnya takaran BBM yang dijual oleh pihak SPBU.

"Dari beberapa SPBU yang kami lakukan tera ulang, hasilnya masih dibatas toleransi," ucapnya.

Ia menyatakan setelah sidak ini, bakal kembali dilakukan peninjau ulang terkait pompa yang digunakan dan diberikan evaluasi kepada pemilik SPBU, agar tak melakukan kekeliruan dalam takaran BBM yang dijual.

Sekadar diketahui, Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan [erlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan. (Kopi7/Kopi13)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya