Ragam

Cumi Asin Berformalin Cumi Asin  Makanan Berformalin Diskominfo Kaltim 

Cumi Asin Berformalin Ditemukan di Samarinda, Konsumen Diimbau Waspada!



SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menemukan cumi asin kering yang mengandung formalin di sejumlah pasar dan swalayan di Samarinda.

Temuan ini terungkap dalam rapat ekspose Tim Pengawasan Terpadu yang digelar di Aula Keminting Kantor DPPKUKM Kaltim pada Kamis (2/5/2024).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrani, menjelaskan bahwa cumi asin tersebut ditemukan berdasarkan hasil evaluasi dan uji laboratorium yang dilakukan di beberapa tempat di Samarinda, termasuk Pasar Segiri, Pasar Kedondong, Foodmart, Indogrosir, Hypermart, dan Lotte Mart pada tanggal 1 April 2024.

"Awalnya kami melakukan sampling beberapa produk seperti cumi, ikan teri, ikan jambrong, ebi dan krupuk mi. Dari hasil rapid test kit, diduga produk cumi mengandung formalin," ungkap Genta Nila Hadi, selaku Jafung Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM Samarinda.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengujian lanjutan menggunakan metode spektrofotometer di laboratorium BPOM Samarinda, dan hasilnya pun positif mengandung formalin.

"Sesuai arahan Kepala BPOM, kami akan melakukan penelusuran ke sarana produksi yang menjual produk tersebut. Tim menemukan bahan baku tersebut diperoleh dari distributor di wilayah Segiri dan dibeli kemudian dikemas ulang," jelas Genta.

Formalin, merupakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk mengawetkan makanan, dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, termasuk kanker, jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Menyikapi hal ini, Syahrani mengimbau konsumen untuk selalu berhati-hati saat membeli cumi asin.

"Pastikan kemasan produk dalam keadaan baik, periksa izin edar, label, dan tanggal kadaluarsa," tegasnya.

Pesan Penting untuk Konsumen:

·         Periksa kemasan produk sebelum membeli.

·         Pastikan produk memiliki izin edar dan label yang jelas.

·         Perhatikan tanggal kadaluarsa produk.

·         Hindari membeli cumi asin yang warnanya terlalu putih dan teksturnya keras.

·         Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan cumi asin yang diduga mengandung formalin.

(ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya